BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH MH hadiri undangan silaturahmi kebangsaan dan ikrar setia kepada NKRI se-wilayah Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun, Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (15/8).
Pada kegiatan tersebut, Mingrum Gumay bertugas sebagai pelaksana pembacaan Pancasila.
Saat ditemui, Mingrum Gumay menyampaikan bahwa ikrar Pancasila tidak hanya dilakukan secara seremonial, tetapi dipastikan dapat diterapkan dalam rangka mengisi kemerdekaan dan mempertahankan apa yang menjadi tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia.
“Tidak mengedepankan kepentingan kelompok maupun individu, melainkan kepentingan rakyat bagian dari penerapan nilai Pancasila,” ujar Mingrum.
Mingrum juga berharap dengan kegiatan ikrar janji setia terhadap NKRI oleh pimpinan lembaga harus mempunyai penerapan hingga mengakar di bawah koordinasinya. (Katharina)