Bandar Lampung (ISN) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menghadiri pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027 yang bertempat di Mahan Agung, Kamis (10/03/2022).
Mingrum meminta jajaran pengurus PKD dapat memberikan peran yang membantu menjembatani, menyerap aspirasi dan menjadi aktor utama dalam mewujudkan cita-cita dan kesetaraan sosial bagi kaum Disabilitas.
”tanggung jawab nya tidak mudah, bagaimana mereka menaruh harapan besar kepada PKD ini untuk dapat menjadi wadah aspirasi dan penggalian kreatifitas sebagai wujud dorongan kepada mereka agar memiliki rasa optimisme dalam menjalani kehidupan sehari-hari ” Ujar Mingrum
Mingrum juga berharap adanya inovasi dalam pengembangan kreatifitas maupun penggalian potensi yang berdampak terhadap kemandirian hidup dan medorong kemajuan ekonomi disabilitas.
” keterbatasaan akan menjadi kekuatan yang besar apabila supporting systemnya terus menerus memberikan arahan,masukan,motivasi, dan dorongan bagaimana untuk terus melanjutkan hidup dan berkarya tanpa melihat keterbatasan yang ada ” Lanjut Mingrum
Sementara itu, Ketua Umum PKD Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dalam sambutannya menyatakan bahwa berdasarkan data Kementerian Sosial, jumlah penyandang disabilitas Provinsi Lampung mencapai 4.58% dari total jumlah penduduk Lampung, dan sebagian besar penyandang disabilitas masih kesulitan dalam hal akses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan maupun layanan fasilitas publik.
“Oleh karenannya kita yang memiliki kesempurnaan dalam hal kesehatan jasmani wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas dengan memberikan kesempatan yang sama kepada mereka untuk beraktifitas dan berkreasi serta berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan,” ucap Riana.
Menurut Riana Sari Arinal, hari ini merupakan moment bersejarah bagi PKD Provinsi Lampung, dimana ini merupakan perjuangan awal PKD secara resmi membersamai para penyandang disabilitas.
“Sebagai mitra Pemerintah, PKD Provinsi Lampung siap bersinergi dengan semua pemangku kepentingan untuk membina menyiapkan anak, remaja maupun orang dewasa dengan keterbatasan fisik, mental, intelegensia dan sensorik agar dikemudian hari dapat hidup sebagai anggota masyarakat yang mandiri dan berkontribusi positif dalam pembangunan,” pungkas Riana Sari Arinal.
Diketahui, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung berupa 7 kursi roda anak-anak, 9 kursi roda orang dewasa, dan paket sembako kepada Komunitas Disabilitas di Provinsi Lampung.