Jakarta (ISN) – Jelang akhir tahun, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 mengalami kenaikan signifikan. Demikian disampaikan Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).
“Tren serapan atau realisasi anggaran daerah pada akhir Desember setiap tahun cenderung mengalami peningkatan yang signifikan,” ujarnya.
Fatoni membeberkan realisasi pendapatan daerah dari tahun ke tahun atau year on year yang capaian angkanya beragam. Misalnya pada tahun 2019, rata-rata realisasi APBD sebesar 96,40 persen, sementara pada tahun 2020 rata-rata realisasinya sebesar 92,48 persen.
“Kemudian posisi realisasi pendapatan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 per tanggal 2 Desember 2021 secara rata-rata sebesar Rp 947,46 triliun atau 81,29 persen,” urainya.
Lebih lanjut diungkapkan Fatoni, realisasi pendapatan daerah sampai dengan 2 Desember 2021 terdiri dari dana transfer sebanyak Rp 599 triliun atau 78,45 persen. Sementara sisanya sebanyak Rp 164,51 triliun atau 21,55 persen bersumber dari di luar dana transfer.
“Angka tersebut masih di bawah total pendapatan daerah secara rata-rata pada APBD Tahun Anggaran 2020 di kurun waktu yang sama, yaitu sebesar Rp 1.050,93 triliun atau 92,48 persen,” paparnya.
Sementara itu, untuk provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi di antaranya Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tenggara.
Kemudian untuk kabupaten dengan pendapatan tertinggi yaitu Kabupaten Bogor, Bojonegoro, Bengkalis, Tuban, Kotawaringin Barat, Kutai Timur, Malinau, Jembrana, Lamandau, dan Kulonprogo.
“Untuk kota dengan pendapatan tertinggi, yaitu Kediri, Magelang, Blitar, Yogyakarta, Denpasar, Padangpanjang, Metro, Bau-Bau, Mataram, dan Tarakan,” imbuhnya.
Selain itu, Fatoni juga menjelaskan realisasi belanja daerah dari tahun ke tahun yang mengalami capaian yang beragam. Misalnya pada tahun 2019, rata-rata realisasi APBD sebesar 90,29 persen, sementara pada tahun 2020 rata-rata realisasi APBD sebesar 82,69 persen.
“Posisi realisasi belanja dalam APBD TA 2021 per tanggal 2 Desember 2021 secara rata-rata sebesar Rp 853,67 triliun atau 67,19 persen,” sambung Fatoni.
Angka tersebut masih di bawah total belanja daerah secara rata-rata pada APBD TA 2020 di kurun waktu yang sama, yaitu sebesar Rp 1.021,26 triliun atau 82,69 persen.
“Selisih tersebut disebabkan perhitungan realisasi 2021 pada awal Desember, sedangkan realisasi tahun 2020 diambil dari data akhir desember 2020. (Kemudian) adanya peningkatan yang optimal terhadap realisasi belanja di akhir Desember 2021,” urainya.
Fatoni menyebutkan sejumlah daerah yang realisasi belanjanya tertinggi, misalnya untuk provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Lampung, Jawa tengah, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Banten, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah.
“Sementara untuk realisasi belanja kabupaten tertinggi, yaitu Aceh Tengah, Dompu, Sukabumi, Pati, Kebumen, Lanny Jaya, Bolaang Mongondow Utara, Pulau Morotai, Seluma, Bengkulu Selatan,” lanjutnya.
Kemudian, untuk kota dengan realisasi belanja tertinggi, yakni Kota Metro, Ternate, Lhoukseumawe, Bima, Sukabumi, Tanjung pinang, Banda Aceh, Tidore Kepulauan, Mataram, Payakumbuh.
(Puspen Kemendagri)