Jakarta, (ISN) – Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadhan 1442 H pada hari Selasa, 13 April 2021. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melakukan sidang Isbat di Auditorium H,M Rasjidi Kementerian Agama RI, Senin (12/04/2021).
Sidang tersebut dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Yendri Susanto, Mahkamah Agung RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), BMKG, dan Ormas Islam.
“Kami menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada tanggal 13 April 2021 atau bertepatan dengan Selasa besok pagi. Malam ini sudah bisa melaksanakan shalat tarawah dan makan sahur,” kata Menag Yaqut.
Yaqut juga mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa untuk seluruh warga negara Indonesia yang menjalankan.
Yaqut mengajak seluruh masyarakat untuk menciptakan kekhusukan dalam menjalankan ibadah Puasa di bulan Ramadhan.
“Mari kita ciptakan kekhusukan dalam menjalankan ibadah Puasa di bulan Ramadhan dan jangn kita ciderai dengan hal-hal yang menjauhkan kita dari hikmah bulan Ramadhan.
Ditempat yang sama, Yendri Susanto Ketua Komisi VIII DPR RI mengajak seluruh umat islam untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam menjalankan ibadah puasa ditengah pandemi Covid-19.
“Kami berharap bagi yang menjalankan ibadah di masjid maupun musholla untuk merepakan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Zhani)