Kejati Jadwalkan Periksa Rektor Unila

Bandar Lampung (ISN) – Rekor Universitas Lampung (Unila) bakal dijadwalkan diperiksa oleh kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, setelah sebelumnya 12 orang di periksa terkait dugaan korupsi proyek Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM).

Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramdhan mengatakan, pemanggilan para saksi ini guna mengumpulkan keterangan atau dokumen terkait peristiwa dugaan tersebut.

“Di Unila yang sudah diperiksa pihak-pihak yang mengetahui kegiatan tersebut, tentunya dosen- dosen atau pihak-pihak terkait itu sudah dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejati,” kata Ricky kepada awak media. Senin (12/02(

Untuk itu, kata dia, bahwa terkait Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani yang saat itu menjabat Ketua LPPM, Kejati akan menjadwalkan pemanggilan tersebut apakah di perlukan atau tidak.

“Nanti tim Kejati yang menentukan apakah keterangan yang bersangkutan diperlukan atau seperti apa nanti tim yang melihatnya,” urainya.

Selain itu, sambung dia, jika saat ini pihaknya belum menjadwalkan untuk meninjau langsung lokasi LPPM tersebut.

“Untuk turun ke lapangan nanti tim Kejati dari hasil diskusi tim bila memang diperlukan harus mengecek ke lapangan tim akan ke lapangan,” ucapnya

Ia menambahkan, peristiwa dugaan ini , Kejati akan mencari terdahulu apakah ini masuk tindakan pidana atau bukan .

“Belum ke yang lain-lain. Ini kan masih mencari apakah yang dilaporkan ini merupakan suatu tindakan pidana atau bukan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, jika sejauh ini Kejati Lampung belum mengambil sikap terkait tersangka, karena masih dalam proses penyelidikan

“Untuk tersangka masih belum ada. Karena masih dalam proses penyelidik. Kalau target sesuai dengan kerja tim, keterangan apa yang mereka peroleh, diperhitungan keterangan 4 pihak dan dokumen-dokumen nanti tim akan menghasilkan dan menyimpulkan sendiri ini dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak,” tandasnya.

Sementara, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani saat dikonfirmasi ke no WhatsApp 0812-7203-960 belum merespon pesan yang dikirimkan, padahal awak media mencoba memberi ruang agar berita yang akan di terbitkan berimbang. (Red)

Loading