LAMPUNG UTARA (ISN) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Tentang Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) kepada pada Jurnalistik dan Ketua/Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di Kabupaten Lampung Utara pukul 10.30 WIB Rabu 11 Maret 2020.
Kegiatan Itu Turut Dihadiri Para Ormas kemasyarakat dan kepemudaan serta Para Organisasi Pers kabupaten Lampung Utara,di antara Jimi ketua PWI,Doni ketua PWRI,Defriwansyah,Fran selaku ketua dan sekertaris Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI).
Dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai narasumber Disman Gurning, SH selaku Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Kegiata Penyuluhan Hukum tersebut di sambut baik oleh para Ormas,LSM,Organisasi Kepemudaan dan para Insan Pers yang tergabung di dalam Organisasi Pers di Lampung Utara seperti yang di sampaikan Fran Klin sekertaris Aliansi Jurnalistik Online Indonesia DPC Lampura.
“Kami sangat mendukung atas kegiatan penyuluhan Hukum yang di adakan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara,yang mana kegiatan ini dapat memberikan tambahan wawasan hukum terhadap kami semua,selain dari pada itu kami selalu mengharap adanya sinergi, terkhusus insan Pers di lampung utara ini terkait penegakan Hukum dan hal-hal positif lainnya lainnya ” jelasnya.
(Kjr/Fran)