Metro, Intisarinews.co.id–Polres Metro Polda Lampung, Empat orang pemuda yang masing-masing berinisial IP (19), IKS (19), DS (20) dan NY (20) diamankan tim Satresnarkoba Polres Metro atas dugaan kepemilikan barang narkotika jenis ekstasi pada hari Jumat 17/05/2024 di lokasi Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro sekira pukul 21.20 Wib kemarin.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal satresnarkoba Polres Metro langsung menindaklanjuti dengan turun lapangan melakukan penyelidikan, dengan cara pengamatan di sekitar lokasi tersebut.
Berita Terkait
Hingga pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira jam 21.20 wib di, Sat Narkoba Polres Metro mendatangi lokasi yang di sebutkan oleh masyarakat, sesampainya di lokasi tesebut, petugas bertemu dengan empat pemuda dengan inisial yang telah disebutkan di atas, sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan / pakaian salah satu dari empat pemuda tersebut yang berinisial IP ditemukan 1 (satu) buntalan tisu berisi 1(satu) butir pil berwarna coklat yang diduga narkotika jenisekstasi.
Selanjutnya terhadap para tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro untuk dilakukan Proses lebih lanjut.(*/Man)