Bandar Lampung (ISN) – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) merharap kepada aparat penegak Hukum agar tidak ada tebang pilih terkait kasus hukum yang melibatkan Oknum Hakim Menggala berinisial Y.
Hal tersebut diungkapkan wakil Ketua DPD II Granat Kota Bandarlampung, Ginda Ansori saat menggelar konferenai Pers, Rabu (23/1).
Ansori mengatakan, saat ini pihaknya juga konsen terhadap kasus oknum Hakim Menggala berinisial Y. “Setiap institusi saat ini harus konsen terhadap pemberantasan narkotika. Selain itu, kita juga konsen dengan kasus yang lainnya,” kata dia.
Ia melanjutkan sikap tegas yang dilakukan mengingat hukum harus tegak dan tanpa pandang bulu. Terkait Y kata Ginda, yang bersangkutan mabuk atau tidaknya hatua diteliti terlebih dahulu apakah pengaruh minuman keras atau pengaruh narkotika.
“Oknum hakim yang digerebek di Menggala isunya diduga terlibat dalam penggunaan narkotika. Makanya kami meminta yang bersangkutan untuk di tes urinenya,” kata dia menerangkan.
Dia menambahkan pihaknya meminta kepada seluruh lembaga agar menjaga citranya baik dari BNNP, polisi, jaksa, dan sebagainya untuk memerangi peredaran narkotika. “Kita inginkan instansi terkait agar memerangi peredaran narkotika,” kata Wakil ketua partai Golkar Bandar Lampung ini saat diwawancarai Medinas Lampung. (mds)