Bandar Lampung (ISN) – Kapolda Lampung Irjen Drs Hendro Sugiatno memberikan keterangan terkait pergantian Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP SP yang dimutasikan ke Pama Yanma Polda Lampung dalam rangka RIKSA. Pihaknya mengatakan bahwa mutasi tersebut bukan karena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
” Bukan OTT tapi menindak lanjuti pengaduan masyarakat dalam hal ini para guru yg diduga ada permintaan uang dari Kasat Reskrim dan Kanit tipikor Res Pringsewu, kedua oknum dalam pemeriksaan di Bidpropam, apabila ada unsur tindak pidana akan diproses di Ditreskrimum,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (3/5/2021) dini hari.
Diketahui, sebelumnya berdar informasi mengenai mutasi Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP SP, melalui Surat Telegram Polda Lampung Nomor 345/IV/KEP./2021 tertanggal 30 April 2021, yakni AKP SP digantikan oleh IPTU Feabo Adigo Mayora Pranata yang sebelumnya menjabat sebagai Ps Panit 1 Unit 2 Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
Informasi ini diperoleh lewat pesan WhatsApp yang berbunyi “Ada OTT di Internal Polres Pringsewu oleh Mabes Polri, coba dipastikan aja” (*)