Kakon Sukarame Lambar Tabrak Permendes 2019

Intisarinews.co.id, Lampung Barat – Besarnya dana desa yang digulirkan pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan kemajuan desa dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) nyatanya tak selalu berjalan dengan mulus, bahkan tak jarang tak direalisasikan. Seperti tertuang dalam Prioritas Penggunaan Dana Desa Pasal 4 BAB III Peraturan Menteri Desa,

Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas

Penggunaan Dana Desa Tahun 2019. Prioritas Pembangunan Dana Desa dimaksud salah satunya adalah: Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Pasalnya hal tersebut terjadi di pekon sukarame, kecamatan Belalau kabupaten Lampung Barat. kepala pekon melakukan pemecatan perangkat pekon (bendahara) yang sudah bekerja sejak 2017 dengan alasan yang bersangkutan tidak menguasai komputer.

Padahal jelas diatur dalam Pasal 4 BAB III Peraturan Menteri Desa bahwa alokasi dana desa diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat Desa (peningkatan mutu aparatur).

Di katakan oleh Azwan bahwa dirinya diberhentikan oleh kepa pekon dengan alasan dirinya tidak menguasai komputer.

” Dari awal saya diminta beliau jadi bendahara sudah saya katakan saya tidak bisa komputer, kata beliau tidak apa-apa. Seiring berjalan waktu kan pencatatan berubah jadi harus pake komputer, tapi saya tidak pernah diajak latihan pdahal sering dari pekon lain ada pelatihan, dan waktu saya di hentikan beliau mengatakan bahwa yang mengerjakan laporan keuangan dirinya ngupah operator,” katanya saat diwawancarai.

saat ditanya apakan pernah dilakukan pelatihan komputer atau kegiatan pelatihan untuk perangkat pekon dan masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu dan pemberdayaan masyarakat ??
pihkanya menjawab tidak pernah ada.

” Nggak pernah ada mbak, ya itu karena saya nggak bisa dan nggak pernah diajari atau pelatihan jadi yang nyatet keuangan bukan bendahara tapi diupahkan,” tambahnya.

Ditambahkannya juga bahwa gaji mereka setiap bulannya dipotong untuk membantu membayar pajak pekon.

” Jangankan pelatihan, gaji kami aja dipotong untuk bantu bayar pajak pekon, kan aneh. harusnya nggak motong gaji kami dong untuk pajak, kan memang udah ada posnya, kalo saya sudah ihklas dengan pemecatan saya, tapi ada keanehan aja.” Tambahnya.

Sementara saat dikonfirmasi kepala pekon Slamet membantah semua yang dituduhkan padanya, pihaknya mengatakan bahwa tidak ada permasalahan apa.
” sesuai dengan obriolan kami, pokok permasalahannya tidak sesuai dengan laporan narasumber,” katanya. (*)

Loading