KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten melalui Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Lampung Selatan melakukan monitoring kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di beberapa satuan pendidikan.
Monitoring PTM dilakukan serentak di 17 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan wilayah/daerah tugas, dengan perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (8/3/2022).
Adapun monitoring yang dilakukan oleh Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomfo) Firmansyah dan Sekertaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Abidin, di Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Percontohan Candipuro, Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Titiwangi Kecamatan Candipuro dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Candipuro.
Pada kesempatan itu, Firmansyah mengatakan, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan pemantauan, pengawasan, monitoring terkait PTM dibeberapa sekolah secara langsung di Kecamatan Candipuro.
Tujuan monitoring tersebut juga, untuk melihat kesiapan sekolah dalam menyambut kembalinya kegiatan PTM pada berbagai jenjang sekolah di Kabupaten Lampung Selatan.
“Kegiatan monitoring ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 13 tanggal 22 Januari 2022, tentang pelaksanaan PTM terbatas dimasa pandemi Covid-19 kriteria Level 2 di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Tak lupa Firmansyah mengingatkan, bagi para guru dan siswa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, guna mengendalikan dan mencegah dampak Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan.
“Dikondisi saat ini, yang masih ditengah pandemi agar kita tidak abai akan protokol kesehatan, hal tersebut dpat kita lakukan dengan menjaga kesehatan, istirahat yang cukup, mengkonsumsi makanan yang bernutrisi, dan berolahraga,” ungkapnya.
Senada dengan yang disampaikan Firmansyah, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Abidin menegaskan, untuk menekan laju Covid-19 ini dibutihkan kerjasama, tidak hanya tugas pemerintah namun ini juga tugas seluruh elemen masyarakat.
“Dimanapun kita berada, kita harus mematuhi protokol kesehatan, baik itu disekolah, dirumah maupun diluar rumah, untuk itu kita harus saling bekerjasama guna mengatasi dan menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan ,” tegasnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMP N 1 Candipuro menjelaskan, bahwa saat melaksanakan PTM tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat, baik dari guru maupun siswa dan PTM terbatas ini berkapasitas 50 persen dari jumlah peserta didik pada tiap kelasnya.
“Guru dan siswa disini sudah divaksin semua, kita juga melaksanakan PTM ini selalu menjalankan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat, dan anak-anak juga kita fasilitasi hand sainitizer 1 orang 1, menyediakan tempat cuci tangan didepan kelas, menyediakan masker dan dalam menjalankan PTM ini kita melakukan 2 sift, jadi ada yang masuk pagi pukul 08.00 – 10.00 WIB dan siang pukul 10.00 – 12.00,” jelasnya. (Nsy).