Jawaban Tambahan Soal Pegawai kelurahan Sindangsari Tidak Masuk Kerja Oleh Pihak Kecamatan Kotabumi

LAMPUNG UTARA (ISN) – Klarifikasi terkait dugaan adanya kong-kalikong mengenai gaji PNS yang sudah bertahun-tahun tidak masuk kerja di kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi. Nujum selaku Camat yang di dampingi Kasi Pemerintahan/bendahara Maryanti, kembali jelaskan secara rinci terkait gajih Drs. Heri Pratomo Widodo kasi kesra,Tibum dan Linmas di kelurahan Sindangsari yang masih ada pada pihak kecamatan.Kamis (02/06).

Sebelum munculnya dugaan atas menghilangnya oknum pegawai yang tidak pernah masuk kerja tersebut dan kemungkinan kejadian itu sudah puluhan tahun lamanya, namun gaji tetap lancar tanpa hambatan meski sisa gaji hanya tinggal beberapa ratus ribu rupiah saja setelah di potong Bank atas pinjaman yang di lakukan oleh Heri Pratomo, menurut Nujum. Sementara kini sisa Uang Gaji tersebut masih di simpan oleh pihak kecamatan itu sendiri.

Foto: Camat Kecamatan Kotabumi (Nujum Masyha)

” Iya kemarin itu saya kaget konfirmasinya dadakan, makanya jawaban dari saya sekena-kenanya gitu ” jelas Meriayanti. dilanjutkankannya gaji Heri Pratomo Widodo yang di pegang oleh pihak kecamatan sebesar 22 bulan di kalikan 817 ribu kurang lebih.

Berita Terkait: https://www.intisarinews.co.id/diduga-maryanti-kec-kotabumi-kong-kalikong-gaji-pns-langgar-pp/

Terkait mengapa sisa gaji dengan total 22 bulan ada di pihak kecamatan Kotabumi di katakan Nujum, hal itu di lakukan agar Heri Pratomo Widodo dapat menghadap Camat meski sampai saat ini Heri Pratomo tidak kunjung datang. ” dari tahun 2014,2015 dari jaman marzuli gajihnya lancar (diberikan) sementara di jaman ini (2016) sisa gajinya kita tahan,alangkah enaknya orang gx pernah kerja gajinya di ambil, saya suruh menghadap saya dulu, kemudian 2 kali kita panggil namun tidak menghadap makanya gajinya kita tahan.” Terang Nujum.

Sementara Nujum mengklime bahwa pihak kecamatan,kelurahan dan bendahara telah melakukan langkah yang tepat bahwa permasalahan ini telah berulangkali di laporkan ke Irban 3 Inspektorat Lampung Utara meski hingga kini belum ada tindakan yang di ambil kepada para pegawai yang tidak masuk kerja berbulan hingga tahunan.” saya camat dan lurah serta bendahara sudah sesuai mekanisme dan aturan yang ada dan sudah kita laporkan ke Irban (Inspektorat) beberapa kali. ” jelasnya.

Diketahui ada 5 pegawai yang pula tahunan tidak masuk kerja di kelurahan Sindangsari,sementara Nujum lupa beberapa nama-namanya, ” sudah kita tindaklanjuti sesuai dengan inspektorat bahwasanya mereka sudah di panggil, membuat peryantaan. seperti pak Suhaimi dan yang lainnya saya tidak ingat. sementar pembinaan kita sudah selesai,artinyan sebagai camat maupun lurah kekuatan kita hanya meneruskan ke atas, ya itu kekabupaten. ” tutupnya. (Fran)

Loading