Oleh :
Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. (Ketua ISEI Cabang Lampung)
Dr. Usep Syaipudin, S.E., M.S.Ak. (Sekretaris ISEI Cabang Lampung)
Dr. Dedy Yuliawan (Tim Makro Ekonomi ISEI Cabang Lampung)
BANDAR LAMPUNG (ISN) — Pada tanggal 6 November 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung telah merilis hasil pertumbuhan Provinsi Lampung Triwulan III tahun 2023. Pertumbuhan ekonomi (q-to-q) di triwulan III-2023 sebesar 0,74 persen dan nilai ini lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi triwulan II-2023 yang mencapai 8,15 persen. Sektor kontruksi menjadi sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi dengan nilai 7,37 persen dari triwulan sebelumnya, disusul sektor pertambangan galian 6,98 persen, jasa keuangan 6,02 persen, dan jasa perusahaan sebesar 4,78 persen.
Sedangkan sektor yang turun terlihat pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, jaminan sosial wajib dengan nilai (8,69) persen dan sektor pertanian, kehutanan, perikanan (4,14) persen.
Pertumbuhan ekonomi Lampunh (y-on-y) mengalami pertumbuhan sebesar 3,93 persen, dengan pertumbuhan tertinggi di sektor konstruksi 9,16 persen dan pertambangan penggalian 6,94 persen. Sektor yang turun dan bernilai negatif pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, jaminan sosial wajib dengan nilai (8,69) persen. Hanya terdapat lima sektor dari tujuh belas sektor yang mengalami peningkatan dan lainnya mengalami penurunan.
Industri pengolahan salah satu sektor yang mengalami peningkatan, namun pertumbuhannya masih sangat rendah 0,5 persen. Terdapat dua sektor yang pertumbuhannya tinggi yaitu sektor transportasi dan pergudangan sebesar 13,46 persen dan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum 11,84 persen, tetapi kedua sektor inipun sudah sangat turun nilainya diatas lima persen.
Sisi pengeluaran (y-on-daya beli masyarakat juga turun, dilihat dari pengeluaran konsumsi rumah tangga yang turun dari 5,87 persen menjadi 5,21 persen. Pertumbuhan pengeluraan konsumsi pemerintah mengalami kontrasi 3,01 persen. Hanya Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) mengalami peningkatan.isa
Pertumbuhan ekonomi (y-on-y) Provinsi Lampung dan nasional di triwulan III-2023 mengalami penurunan, begitu juga dengan tingkat inflasinya.
Namun pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung di triwulan II-2023 telah mengalami penurunan dengan nilai 4 persen dibandingkan triwulan I-2023 dengan nilai 4,94 persen dan ini berbeda dengan nasional yang mengalami peningkatan.
Dampak penurunan pertumbuhan ekonomi di triwulan II-2023 dan triwulan III-2023 mendorong terjadinya deflasi yang sangat rendah hingga mencapai (2,8) persen. Melalui data ini dapat diketahui bahwa daya beli masyarakat Lampung mengalami penurunan, dan penuruan inipun didorong dengan dampak Elnino sehingga produksi pertanian mengalami penurunan dari 1,45 persen di triwulan II-2023 menjadi 1,28 persen di triwulan III-2023.
Penurunan sektor pertanian ini seharusnya meningkatkan harga pangan sehingga inflasi naik, namun efek peningkatan harga pangan belum berdampak pada inflasi di triwulan III-2023. Seperti diketahui bahwa sektor utama di Provinsi Lampung adalah sektor pertanian, dan petani selain sebagai produsen juga sebagai konsumen.
Penurunan daya beli masyarakat bisa dilihat juga pada sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda yang juga turun dan begitu juga sektor pendukung pariwisata.
Meskipun terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung, perekonomian Lampung masih mencatat nilai yang baik dari turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT). TPT Agustus tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 4,23 persen dari TPT Agustus tahun 2022 sebesar 4,52 persen.
Posisi ini menempatkan Provinsi Lampung terendah ketiga di Sumatera, dimana rata-rata TPT Sumatera sebesar 4,97 persen sedangkan TPT rata-rata Nasional sebesar 5,32 persen. Penurunan TPT ini diharapkan akan terus berlanjut, diiringi dengan peningkatan kesempatan dan penyerapan tenaga kerja yang mampu meningkatkan daya beli masyarakat.
Kondisi ekonomi Provinsi Lampung yang terus mengalami penurunan dihawatirkan akan berdampak pada triwulan berikutnya sehingga terjadi resesi. Perlu kebijakan yang tepat diperlukan untuk mendorong daya beli masyarakat kembali meningkat baik dari kebijakan fiskal pemerintah daerah dan sektor keuangan di Provinsi Lampung. (*)