Ir. Alimin Abdullah Kembali Sosialisasikan Emapt Pilar MPR RI di Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR (ISN)– Anggota MPR RI Ir. Alimin Abdullah kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Taman Asri Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur, Senin (16/11/2020).

Menurut Alimin Abdullah dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut Sesuai dengan UU MD3 No 17 tahun 2014, setiap anggota MPR memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI,

Anggota DPR dari Fraksi PAN ini menjelaskan lebih lanjut bahwa pilar artinya tiang yang menopang sebuah bangunan.

“Bangsa kita akan utuh dan kuat, bila pilarnya kuat. Sebagaimana sebuah bangunan akan kokoh, bila tiangnya kokoh. Demikian juga sebaliknya,” paparnya.

Alimin menjelaskan Empat Pilar MPR RI itu adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

“Empat pilar itu harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh rakyat Indonesia. Karena dengan memahami dan memegang teguh nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar ini, akan menjadi kekuatan kita sebagai bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal bangsa,” ucapnya.

Secara terperinci, di hadapan peserta sosialisasi politisi asal Lampung Utara ini menjelaskan satu demi satu pilar kebangsaan.

Pilar pertama yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, semestinya dilaksanakan dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pilar kedua adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang pandai bersyukur.

Dengan menggunakan kalimat “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya” menunjukkan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia bukan hadiah dari bangsa manapun. Namun kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan para pendahulu bangsa dengan rahmat Allah Yang Maha Kuasa.

Pilar ketiga menjelaskan bentuk negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbentuk Republik. Pilihan bentuk negara merupakan komitmen bersama para pendiri bangsa sejak awal berdirinya negara Indonesia. NKRI juga dipandang menjadi bentuk negara yang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan bangsa yang majemuk ditinjau dari berbagai latar belakang. Negara Kesatuan yang hanya memiliki satu kepala pemerintahan yang mengatur seluruh kepala daerah yang berada dibawah koordinasinya.

Pilar keempat yaitu Bhinneka Tunggal Ika menjadi Semboyan Negara Republik Indonesia. Berbeda-beda tetapi satu jua, dinilai relevan dengan keperluan strategis Bangsa Indonesia. Walaupun Indonesia terdiri dari banyak suku, agama, ras, budaya, adat, dan bahasa, namun tetap satu kesatuan sebangsa dan setanah air.

Untuk itu Alimin Abdullah berharap kepada masyarakat yang berkesempatan hadir mengikuti sosialisasi ini, agar dapat meneruskan kepada keluarga, tetangga serta masyarakat secara umum. (*)

Loading