Inspektorat Tanggamus Tunggu Pelimpahan LP Pekon Umbar

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Inspektorat kabupaten Tanggamus akan menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan anggaran di pekon Umbar. Hal tersebut disampaikan Gustam Kepala Inspektorat Kabupaten Tanggamus. Dirinya mengatakan akan melakukan audit Investigasi.

” Terkait pemberitaan media SKH KAndidat dugaan korupsi pekon umbar yang telah dilimpahkan kajati ke kajari Tanggamus, prinsipnya kami siap menindaklanjuti penanganan pengaduan dari kajari dengan melalui audit investigasi,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Selasa (9/8) malam.

Saat ditanya apakah Inspektorat sudah menjadwalkan pemanggilan atau telah melakukan pemanggila, dijelaskannya bahwa pihaknya masih berkordinasi dan menunggu pelimpahan LP.

” Belum, karena dari kejaksaan kemaren baru kordinasi terkait LP tersebut, Dan dalam waktu dekat direncanakan pelimpahan LP ke Inspektorat,” tandasnya.

Sementara itu Yunardi Kajari Tanggamus saat dikonfirmasi mengatakan untuk menunggu hasil dari Inspektorat.

” Sudah dikordinasikan ke Inspektorat, kita tunggu saja hasil Inspektorat,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Dugaan korupsi pekon umbar telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Tanggamus oleh Kejati Lampung. Menanggapi hal tersebut, Suadi Romli Ketua DPP Pematank meminta Kejari Tanggamus untuk bekerja progesional.

” Kami mendesak Kejari Tanggamus segera memanggil dan memeriksa terlapor, dan menindak tegas jika terbuki melakukan penyimpangan anggaran,” tandasnya.

Diketahui Kepala pekon Umbar, kecamatan Kelumbayan, kabupaten Tanggamus, diduga kuat melakukan permainan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021. Dugaan korupsi dan markup tersebut mulai dari pembangunan fisik, pengadaan barang dan jasa, serta biaya oprasional pekon.

Tak tanggung, dugaan korupsi yang dilakukan nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan hasil investigasi dan juga konfirmasi kepada masyarakat serta kepala pekon, ditemukan beberapa Item-item yang di duga di Markup yakni : Peralatan kebersihan senilai Rp.10.000.000, Oprasional keamanan senilai Rp. 12.000.000, Bimtek aparatur pekon KIT senilai Rp.5.600.000, Uang Saku peserta Bimtek senilai Rp.3.120.000, Modul senilai Rp. 4.800.000, Seragam pelatihan senilai Rp.5.600.000, Honor Narasumber Rp.4.500.000,Seragam petugas kebersihan Rp.6.000.000, Kotak sampah Rp.14.400.000, Rehap jembatan Rp.22.364.000, Upah tukang Rp.22.620.000.

Dari item tersebut banyak ditemukan ketidak sesuaian, bahkan ada yang tidak ada bentuk fisiknya. Seperti jembatan gantung, masyarakat mengatakan bahwa jembatan yang kini masih kokoh merupakan hasil swadaya.

Saat dikonfirmasi kepala pekon Umbar Azmi membantah dugaan korupsi tersebut, meskipun pihaknya tidak dapat memberikan bantahan.

“Jembatan ya tetap saya laksanakan, jembatan sudah terlaksana, renovasi jembatan bongkar total, Guru ngaji dua ratus untuk Dusun umbar, tapi untuk pedukuhan seratus-seratus, kami setiap dusun dan pedukuhan masing-masing punya guru ngaji.Kotak sampah saya bagikan di Masjid satu, musholla satu, di balai pekon satu, 6 (unit) yang dimaksut itu 3 (tiga) pasang. Peralatan kebersihan, itu saya bagikan di Musholla sama Masjid, walaupun kalau banyak enggak. jam dinding, Kemoceng 1 (satu), sapu 2 (dua), gayung, Pel pembersih lantai. Petugas kebersihan bisa di tanya sendiri, saya lupa nam-nama nya.Perlengkapan ruang isolasi, saya beli Kasur dua sm bantal dua, satu saya tarok dikantor pekon. Seragam APD sudah saya bagikan dengan Petugas, tapi gak dibalikin lagi,” katanya belum lama ini. (RED)

 

Loading