Inspektorat ikut Mendukung Visi dan Misi Kota Metro Dalam Penyusunan dan Pelaksanaan Pengawasan

Metro, Intisarinews.co.id–Peran Inspektorat yang krusial dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan dan hukum yang berlaku, serta dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintahan, menjadi fondasi utama dalam pencapain berbagai prestasi gemilang yang telah diraih oleh Kota Metro.
Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Inspektorat Kota Metro saat ditemui di Kantor Inspektorat Kota Metro, Jumat (12/07/2024).
Salah satu program kerja Inspektorat yang sangat penting dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Metro adalah penyusunan dan pelaksanaan pengawasan tahunan terhadap program kerja yang dilakukan sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Di dalam program kerja pengawasan tahunan itu, tentu harus memuat yang amanah-amanah wajib yang sifatnya pengawasan mandator. Di luar itu juga ada program pengawasan yang berasal dari kebijakan pengawasan yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, “ujarnya.
Inspektorat Kota Metro tentu memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa semua program kerja yang dilaksanakan oleh berbagai unit dan instansi di Kota Metro sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita mempunyai tugas membantu Wali Kota dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Metro,”terangnya.
Dalam menjalankan perannya, Inspektorat Kota Metro mempunyai dua peran utama yang dilakukan yaitu Assurance dan konsultasi.
“Yang pertama Assurance atau penjaminan mutu melalui audit, review, monitoring, dan evaluasi. Kemudian juga bisa peran yang kedua, melalui konsulting atau pembinaan yang kita bisa melakukan bimbingan teknis, pendampingan, asistensi, dan lainnya, “jelasnya.
Selain itu, Inspektorat Kota Metro juga menyediakan klinik konsultasi sebagai sarana bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan bantuan atau klarifikasi terkait aturan dalam pelaksanaan kegiatan yang sedang dilakukan dan kurang memahami suatu aturan atau peraturan yang berlaku.
“Alhamdulillah di Inspektorat Kota Metro ini, juga sudah punya klinik konsultasi. Jadi, kalau OPD kurang memahami terkait suatu aturan untuk pelaksanaan kegiatan yang sedang dilakukan bisa konsultasi ke sini, “katanya.
Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebanyak 14 kali oleh pemerintah Kota Metro, merupakan salah satu bukti nyata dari peran kolaborasi yang kuat, dimana Inspektorat memiliki peran yang sangat penting dalam mensukseskannya.
“Seperti contoh kita bisa mencapai WTP secara berturut-turut  14 kali itu tentu juga dari peran-peran pengawasan dan pembinaan yang kita lakukan baik kepada BPKAD khususnya, maupun kepada seluruh OPD dalam melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, “bebernya.
Tak hanya itu, Inspektorat Kota Metro juga turut berperan dalam berbagai prestasi yang diraih seperti Penghargaan Pelayanan Primadi pada pelayanan catatan sipil dengan memperoleh predikat wilayah bebas korupsi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
“Itu juga kental sekali peran inspektorat di dalamnya, kita melakukan pembinaan itu intensif bukan hanya satu tahun saja tetapi selama bertahun-tahun baru bisa kita peroleh di 2021,”pungkasnya.
Sutikno optimis terhadap potensi Pemerintah Kota Metro untuk meraih predikat di atas Wilayah Bebas Korupsi, yaitu wilayah BBM (Birokrasi Bersih Melayani) jika di dukung dengan nilai SAKIP BB yang merupakan syarat utama penilaian yang harus dicapai.
“Khusus untuk inspektorat   prestasi-prestasi yang sudah kita peroleh sejak 2017 sampai dengan saat ini masih bisa kita pertahankan, antara lain SPI (Sistem Pengendalian Intern) pemerintah. Kita level 3 itu tidak mudah, “jelasnya.
Kemudian, diikuti keberhasilan inspekrorat yaitu pada kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah)sejak tahun 2018 yang diraih berdasarkan penilaian tang diberikan oleh itu pemerintah pusat sebagai indikator penilaian melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) di Provinsi Lampung, Kota Metro masih berada dalam kategori hijau atau aman. Mudah-mudahan ini juga sebagai indikator oleh KPK sehingga daerah Metro ini, dianggap kerawanannya tidak tinggi karena upaya-upaya pencegahan yang telah dilakukan, “ungkapnya. (Man)

Loading