Bandar Lampung – Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri memberikan apresiasi kepada Provinsi Lampung sebagai daerah dengan Pengelolaan Keuangan Terbaik. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Keuda Kemendagri, Agus Fatoni dalam Rapat penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023 di Hotel Bukit Randu Provinsi Lampung, Kamis (1/04/22).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim mengapresiasi atas capaian. “Hal ini sangat membanggakan kita sebagai masyarakat Lampung atas kerja baik Pemprov Lampung dalam pengelolaan Keuangan daerah,” kata Fadil.
Selanjutnya, Fadil yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Tengah, berharap dengan capaian ini dapat meningkatkan perekonomian daerah melalui Pajak asli daerah, Pariwisata dan potensi daerah lainnya. Potensi Keuangan daerah di Provinsi Lampung memiliki iklim positif apa lagi dengan melibatkan pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk bersinergi bersama dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang sedang berjalan ini.
“Pengelolaan dan potensi Pajak Daerah dapat mendorong peningkatan APBD 2023. Dengan adanya dorongan dari Kabupaten/Kota semoga membuat APBD 2023 meningkat,” terangnya.