Ini Daftar Anggota Polresta Balam Lakukan Pelanggaran di 2019

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Polresta Bandar Lampung mencatat 28 anggotanya melakukan pelanggaran sejak Januari hingga Desember 2019.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan selama 12 bulan ada anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin dan etika. Mereka yang melakukan pelanggaran diantaranya sudah disidangkan.

“Ada 24 anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dan 4 anggota lainnya melakukan pelanggaran etika,” katanya.

Yan Budi mengatakan jumlah tersebut lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu. Dari Kombes Yan Budi Jaya, 24 diantaranya sudah selesai disidangkan. “Hampir semuanya kita sidangkan,” kata dia.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Chandra Mulyawan mengatakan sebagai penegak hukum, kepolisian harus tegas dan transparan terhadap penegakkan disiplin di dalam tubuh (organisasi kepolisian) sendiri.

“Polresta Bandar Lampung harus terbuka terhadap publik. Ketegasan terhadap anggota dari seorang pimpinan betul-betul diuji, kedepanya supaya ditubuh penegak hukum betul-betul bersih tidak ada pelanggaran lagi,” katanya.

Menurut Chandra, selama satu tahun jumlah pelanggaran ada 28 oknum polisi, dapat diartikan selama satu bulan ada dua penegak hukum di instansi Polresta yang diduga bermasalah.

“Kalo dilihat dari angkanya itu cukup banyak. Kapolres harus memberikan sanksi yang tegas dan dioptimalisasi pengawasan oleh pimpinan,” katanya.

Selain merilis jumlah anggota polisi yang bermasalah, Polresta Bandar Lampung juga merilis data jumlah tanggapan terhadap narkotika selama 2019. Dari catatan Polresta Bandar Lampung ada 580 orang yang menjadi tersangka kasus peredaran gelap narkotika. Jumlah tersebut dari 377 ungkap kasus.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya ganja 40,626 kg, sabu 456,81 gram, ekstasi 1.381 butir, psikotropika 249 butir, dan tembakau gorila 7,1 gram. (lampost)

Loading