Bandar Lampung – Soal pemindahan Gor saburai ke PKOR way halim, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi lampung belum memberikan persetujuan akan dibangunnya Masjid .
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Ikhwan Fadhil Ibrahim mengatakan, bahwa persoalan tersebut harus adanya persetujuan dari pimpinan DPRD.
“Begitu – begitu juga harus adanya persetujuan dari DPRD yakni pimpinan , ” Kata Fadhil saat diwawancara media. Selasa (17/05)
Dengan catatan, Kata Fadil, persetujuan itu bukan hanya secara lisan melainkan melalui paripurna.
“Persetujuan itu nantinya melalui paripurna, dan adanya pembahasan seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP), ” tandasnya
Diketahui, di gedung saburai mulai terpasang spanduk besar berisikan desain dan foto Masjid Raya Provinsi Lampung serta bertuliskan pengumuman rencana pemindahan GOR Saburai ke PKOR Way Halim.