Ike Edwin Bandar Lampung Sebut Bawaslu dan KPU Tidak Adil

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Ike Edwin menyelenggarakan konferensi pers terkait pemilihan walikota dan wakil walikota Bandar Lampung yang akan di selenggarakan pada 9 desember nanti, di Lamban Kuning, Sukarame, Jumat (11/9/2020) malam.

Dalam acara tersebut, Ike Edwin menghadirkan pengacara dan tim sukses Ike-Zam serta jurnalis media Bandar Lampung.

Saat jumpa pers berlangsung, Ike Edwin menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bandar Lampung tidak sosialisasi terkait UU Pemilu dan Covid-19 kepada masyarakat.

” Ada 60 lokasi kampung kelurahan tidak pernah di sosialisasikan, jadi siapa yang salah. Ini pelanggaran karena undang-undang tidak di sampaikan ,” katanya.

Sebutnya, dalam menghadapi pemilihan walkot Bandar Lampung pada 9 desember 2020 mendatang. Sosialisasi UU Pemilu dan Covid-19 wajid di sampaikan ke masyarakat.

Ike Edwin juga menambahkan bahwa pihak Bawaslu dan KPU tidak menindak lanjuti kasus Kelurahan Rt/Rw yang mengancam warga berpendapat politik.

” Saya rasa ini tidak adil, masyarakat di larang berpolitik oleh Kelurahan Rt Rw yang ada di lokasi posko kita. Namun bawaslu diam saja begitu juga dengan KPU “. katanya. (Ridho)

Loading