WayKanan, (ISN) – Terkait masalah hutang piutang YN Oknum kepala Kampung Negara Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten WayKanan terancam di Polisikan.
Hal tersebut dikatakan Yoni Aliestiadi kepada medinaslampungnews.com.Rabu(26/12/18)
“Ya rencana nya besok (Kamis 27/12 red) saya akan mendatangi Kepolisian Resor Waykanan untuk melaporkan YH oknum Kepala Kampung Negara Ratu dikarenakan melakukan pembohongan masalah terkait hutang piutang.
Saya sendiri yang akan mendatangi Polres WayKanan untuk melaporkan langsung ke Polisi karena selama ini kepala Kampung Negara Ratu Kecamatan Pakuan Ratu ,tidak mempunyai etikat baik dan selalu ingkar janji dalam pelunasan hutang kepada dirinya ,”ujar Yoni yang juga pimpinan media online Berani News ini.
masih menurut Yoni AS kronologis hutang piutang berawal dari kedatangan oknum kepala kampung YN pada tanggal 22-10-2017, ke rumah pribadi yang berada Di Jl Jenderal Sudirman Blambangan Umpu guna meminjam uang sebesar Rp50.000.000,’untuk melunasi Pajak kampung Negara Ratu yang belum terbayarkan,kalau pajak sudah dibayar ADD Kampung Negara Ratu Kecamatan Pakuan Ratu 2017 akan cair Dan uang tersebut akan segera dikembalikan awal pada awal November 2017.
Dan dikarenakan kenal baik dengan oknum kepala kampung tersebut saya langsung memberikan uang pinjaman tersebut kepada oknum kakam YN dikarenakan kegunaan dana tersebut untuk pembayaran PPN,PPH.Dan PBB. ahirnya kami berdua membuat perjanjian untuk tenggang waktu pembayaran di atas Materai Rp 6000 di cap dan di tanda tangani dengan perjajian akan di bayarkan di ahir desembarr 2017.
“Namun pada batas ahir Desember 2018 ini uang tersebut tak kunjung dikembalikan,” Saya sudah beberapa kali menghubungi beliau namun tidak di raspon dengan baik, oleh karena itulah saya akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian guna untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya. (MDSNews)