HUT Kemerdekaan RI ke-79, Lapas Metro Berikan Remisi ke 381 WBP

Kota Metro, Intisarinews.co.id – Guna memberi kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri serta memberikan harapan kembali ke tengah masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro menggelar remisi umum bagi anak binaan Lapas Metro, Sabtu (17/08/2024).
Dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Kota Metro, Muchamad Mulyana, M.M., pihaknya rutin memberikan pengurangan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Metro.
“Remisi itu adalah hak dari narapidana yang telah memenuhi syarat, dan Insya Allah pada hari ini Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lapas Metro memberikan remisi 381 orang narapidana,” ujarnya.
“Sebenarnya 5 orang yang habis masa pidananya namun ada 1 orang yang harus menjalani dulu pidana denda sehingga 4 orang bisa bebas pada hari ini setelah mendapatkan pengurangan hukuman,” imbuhnya.
Sesuai dengan yang namanya menjalani pidana, jadi ketika untuk yang baru menjalani 6 sampai 12 bulan itu mendapat 1 bulan dan berikutnya terus sampai paling besar selama 6 bulan,” tuturnya.
Sementara itu dirinya menjelaskan, pengurangan masa hukuman tersebut diberikan terhadap WBP yang telah memenuhi syarat.
“Minimal sekurang-kurangnya telah menjalani pidana selama 6 bulan yang kemudian berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaannya,” katanya.
Selain itu, WBP Lapas Metro juga dapat mengikuti beberapa pembinaan diantaranya program pembinaan kemandirian dan kepribadian.
“Tentu tidak mudah ketika mengembalikan ke masyarakat untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak mengulangi atau sudah berubah dan itu perlu upaya yang cukup kuat dan kami selama mereka di dalam Lapas ketika mereka mengikuti program pembinaan kami memberikan dukungan, penguatan-penguatan ketika kembali ke masyarakat itu betul-betul harus dipersabar dan kuat,” ungkapnya.
Tampak hadir Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, dalam giat tersebut pihaknya membacakan teks sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, bahwa HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-79 tahun 2024 bertepatan dengan 3 momen penting, Ibu Kota Nusantara, Pergantian Presiden dan menuju Indonesia emas 2045.
“Hari ini juga bertepatan dengan momen penting karena Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan, oleh karena itu patutlah kita berterima kasih dan mengenang jasa para pahlawan,” jelasnya.
Menurutnya, Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan Rahmat Tuhan yang maha kuasa yang patut disyukuri.
“Tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, sehingga Pemerintah memberikan Remisi. selamat bagi seluruh warga binaan di Lapas Metro, yang menerima remisi dan pengurangan masa tahanan, harapan saya semua warga binaan dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam setiap tahapan,” pungkasnya.(Man)

Loading