LAMPUNG UTARA (ISN) –Tidak transparan terkait pembangunan dan anggaran di desa Mekar Asri kecamatan Sungkai Tengah kabupaten Lampung Utara.Heri selaku kepala desa butuh pengawasan ketat dalam pengelolaan Dana Desa dan keuangan desa.rabu 27/11/2019.
Diberitakan sebelumnya terkait pembangunan yang ada di desa Mekar Asri kecamatan Sungkai Tengah yang berjudul ( Anggaran Bangunan Desa Mekar Asri Tidak Jelas)dan (Bangunan Desa Mekar Asri Di Duga Anggaran Siluman)yang mana di jelaskannya Heri bahwa pembangunan berupa tower air yang ada desanya,itu adalah pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), yang mana anggarannya di ketahui bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara(APBN),sama halnya juga Pembanguan atau rehab kantor desa anggarannyapun bersumber dari perogram Dana Desa (DD) APBN.
Dilokasi dua pembangunan yang ada di desa Mekar Asri,tidak terlihat adanya papan informasi terkait jenis bangunan,jumlah anggaran dan sumber dana yang di pergunakan.hasil konfirmasi pada Heri selaku kepala desa, dia mengatakan bahwa dia kurang paham terkait anggaran pada dua bangunan yang di beritakan.
“Untuk anggaran pamsimas,saya kurang paham(karena),itu kan ada ketuanya.Nama ketuanya saya lupa.(anggaran pembangunan kantor desa)saya juga kurang paham,”jelas suheri saat di konfirmasi melalui telpon.
Dari Hasil konfirmasi terlihat adanya ketidak transparanan terkait informasi terhadap anggaran yang di kelola di desa Mekar Asri,yang mana penggunaan anggaran baik pembangunan kentor desa dan pembanunan PAMSIMAS meskipun sumber anggaran dari dua perogram yang ada berbeda jenis perogramnya,sehingga di duga adanya unsur kesengajaan terkait informasi yang di pertanyakan pada kepala desa setempat.
Tanggapan Defriwansyah Ketua DPC Asosisasi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Lampung Utara.saat di mintai tanggapannya terkait pembangunan dan penggunaan anggaran dana desa,di desa mekar asri.Dia meminta kepada pihak-pihak berwenang untuk meninjau dan memeriksa kepala desa Mekar Asri terkait penggunaan anggaran dan bangunan yang Heri Terima dan Kerjakan.
“Kami mengharapkan adanya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran dana desa dan Pamsimas,ketika tidak adanya informasi publik dalam hal ini seperti papan informasi.ketika tidak ada keterbukaan,maka wajib bagi instansi terkait untuk meninjau dan memeriksanya” jelas Defriwansyah.
(fran)