Bandar Lampung, (ISN) – Para peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang di gelar oleh PT Medinas Jaya Perkasa (Medinas Group) pada hari kedua pelaksanaan UKW terlihat sangat antusias dalam mengerjakan soal-soal yang diberikan oleh penguji. Hal itu diungkapkan oleh Deddy Irwandi selaku Wakil Direktur Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan London School of Publik Relations (LSPR) sekaligus Koordinator dan penanggung jawab kegiatan. Kamis (20/12).
Deddy Irwandi selaku, Koordinator dan penanggung jawab kegiatan mengungkapkan sejumlah proses UKW yang saat ini sedang berlangsung, “Jadi yang menarik untuk level mudah tentunya mereka minimal tahu mengenai kode etik untuk level Madya mereka Paham akan kode etik jurnalistik dan untuk utama mereka sudah mampu menerapkan baik dalam kebijakan kepada wartawannya ataupun di lingkup media yang dikelola, untuk di luar kode etik jurnalistik maka di level mudah konsentrasi mereka harus mampu membuat berita, “kata Deddy.
Lanjut Deddy menjelaskan betapa pentingnya UKW pada setiap individu insan pers, Bagaimanapun dengan mereka mengikuti Uji Kompetensi ini melegitimasi mereka sebagai profesi jurnalis karena karena itu tujuannya mereka melindungi profesi mereka jalani selama ini. Nah kalau kemarin-kemarin pengakuannya tidak diakui artinya sekarang ketika mereka sudah mengikuti ini, karena competent maka mereka sebagai profesi wartawan itu diakui oleh lembaganya, artinya output pemberitaannya mereka keluarkan itu ada tanggung jawab. Kegiatan jurnalistik ini adalah melindungi kepentingan publik sebagaimana mereka sebagai jurnalis bisa memberikan informasi yang baik informasi yang benar kepada publik itu tanggung jawab, “paparnya.
Ditempat yang sama, Nara selaku direktur PT Medinas Jaya Perkasa (Medinas Group) mengatakan puas dan merasa banyak ilmu yang diberikan pada seluruh peserta, dia juga akan menjalin kemitraan dengan Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan London School of Publik Relations (LSPR) di tahun 2019 mendatang. “Untuk tahun depan kami akan jalin kerja sama dalam bentuk uji kopetensi wartawan, “kata Nara.
Pihaknya juga berharap dengan adanya UKW tersebut seluruh wartawan bisa memahami dan menjalankan tugasnya. “Dengan adanya UKW ini bisa menjadikan wartawan yang benar-benar bisa menjalankan profesinya dengan baik.(MDSNews)