Hadiri Rakor Antar Instansi Dan Perangkat Daerah, Mingrum Gumay : Kedepankan Kearifan Lokal

Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung berikan arahan dalam kegiatan rapat koordinasi antar instansi perangkat daerah yang dilaksanakan di ballroom, hotel Radison. Jum’at (01/04)

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengatakan kebersamaan harus dilakukan oleh semua pihak dalam rangka mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas sebagai wujud sinergitas perangkat daerah.

” Peraturan daerah yang telah ditetapkan sebagai mana melalui sejumlah rangkain agar kiranya menjadi koridor kerja bagi semua pihak serta dilaksanakan sebagaimana mestinya ” Ujar Mingrum

Ia juga mengungkapkan Peraturan daerah (Perda) perlu disesuaikan dengan kearifan lokal dan pendekatan daerah karena setiap daerah mempunyai keberagaman untuk itu perlu dilakukan penyesuaian.

” Permasalahan asimetris tidak bisa diselesaikan dengan perdekatan simetris, harus dengan pendekatan asimetris juga ” Lanjut Mingrum

Mingrum juga mengajak kepada perangkat daerah untuk bersama – sama melakukan pemantauan dan evaluasi baik raperda maupun perda itu sendiri.

” Prinsipnya kita lakukan secara musyawarah yang berorientasi kepada kepentingan rakyat, untuk itu kita sangat membuka lebar komunikasi bagi siapa saja yang ingin memberikan saran , masukan bahkan kritik melalui mekanisme yang ada” Tutupnya

 

Loading