BANDARLAMPUNG (KANDIDAT) – Demi memberikan kemudahan dalam mencari pekerjaan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan Launching Aplikasi SiGajah Lampung (Sistem Informasi Ketenagakerjaan Daerah Lampung), di Mahan Agung, Bandar Lampung. Senin (7/2/22).
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung atas inisiasinya dalam menciptakan inovasi bermanfaat bagi masyarakat Lampung, khususnya bagi Pencari Kerja dan Pemberi Kerja di Provinsi Lampung.
Aplikasi SiGajah Lampung ini, merupakan platform teknologi informasi berbasis online, bisa langsung digunakan melalui handphone maupun komputer di rumah.
“Melalui aplikasi ini masyarakat sebagai pencari kerja dan perusahaan sebagai pemberi kerja semakin dipermudah mendapatkan dan memberi informasi lowongan kerja, mempertemukan antara pencari kerja dan pemberi kerja, menjembatani kebutuhan kualitas/kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan melalui program pelatihan, program pemagangan kerja serta layanan konsultasi permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung,” jelas Gubernur Arinal.
“Bagi masyarakat tidak perlu lagi mencari pekerjaan dengan cara door to door, tidak kesulitan lagi mencari informasi tentang program pelatihan kerja dan pemagangan kerja. Begitu juga untuk perusahaan, tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk pemasangan iklan lowongan kerja di media,” tambahnya.
Terkait dengan pelatihan tenaga kerja kedepannya, Gubernur Arinal menginginkan agar adanya pemberian pelatihan dan materi terkait dengan Ilmu kerumahtanggaan, Industri, dan Pelayanan.
Lebih lanjut, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa saat ini jumlah pengangguran di Lampung berdasarkan BPS tercatat sebanyak 21,4 ribu penduduk karena dampak pandemi covid-19 di Lampung. Dan seiring dengan meningkatnya perekonomian kita, angka tersebut telah mengalami penurunan.
“Oleh sebab itu, saya berharap kiranya aplikasi SiGajah ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga masyarakat dapat semakin luas, menjangkau informasi tentang ketenagakerjaan dan pada akhirnya akan menekan angka pengangguran di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.
Indonesia pada tahun 2045 mendatang diproyeksikan akan menghadapi bonus demografi, dimana penduduk pada usia produktif berjumlah jauh lebih banyak dibandingkan dengan usia tidak produktif, yakni dibawah 15 tahun dan diatas 64 tahun. Artinya, kita mempunyai peluang untuk membawa bangsa kita untuk jauh lebih maju, jika mampu mengelola dan memanfaatkan bonus demografi ini.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya menilai bahwa aplikasi SiGajah Lampung ini sangat bermanfaat sebagai implementasi reformasi birokrasi dengan memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional untuk tercapainya pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Lampung,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu menjelaskan bahwa launching aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan Daerah Lampung atau SiGajah Lampung merupakan upaya dalam menekan angka pengangguran di Provinsi Lampung dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar terwujudnya Rakyat Lampung Berjaya.
Agus Nompitu menjelaskan Aplikasi SiGajah Lampung ini merupakan sebuah Platform teknologi informasi yang memberikan pelayanan terkait penyediaan informasi lowongan kerja untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan penyedia lapangan kerja serta menjembatani kebutuhan kualitas/kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan melalui program pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan program pemagangan kerja, serta menyediakan layanan konsultasi permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung.
Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini menyasar kepada Masyarakat umum sebagai Pencari kerja dan yang membutuhkan pelatihan untuk peningkatan kompetensi dan Perusahaan sebagai Pemberi Kerja.
“Aplikasi SiGajah Lampung ini bisa di akses secara online di website www.disnaker.lampungprov.go.id dan nantinya juga bisa di download melalui Playstore sehingga masyarakat dan stakeholder terkait dapat dengan mudah mengakses layanan ketenagakerjaan ini,” jelasnya.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini, dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Perangkat Daerah yang membidangi ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota, Asosiasi, Forum dan Organisasi Ketenagakerjaan. Serta diikuti secara daring oleh lembaga, organisasi dan masyarakat umum. (*)