Gubernur Lampung Gelar Rakoor Mengatasi Covid-19 Pada Pilkada Serentak 2020

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menggelar Rapat Koordinasi Mengatasi Covid-19 Pada Pilkada Serentak 2020, bersama KPU Provinsi Lampung dan Forkopimda, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (21/09).

Turut hadir dalam rapat, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Asisten Pemerintahan dan Kesra Irwan S. Marpaung, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra, Kepala Dinas Kesehatan Reihana, Kepala Dinas Perhubungan Bambang Sumbogo.

Gubernur mengatakan, masyarakat diharapkan mampu untuk tetap produktif dalam menghadapi pilkada di tengah pandemi ini, dan tetap mengindahkan protokol kesehatan.

Gubernur menyatakan kesiapannya jikalau Pilkada tahun ini ditunda ataupun tetap dilanjutkan. Gubernur juga mengharapkan agar KPU dan Bawaslu mampu mencermati partai-partai untuk mengindahkan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Walaupun pilkada berlangsung di tengah pandemi, saya harap TNI dan Polri mampu mengatasi resiko-resiko yang akan terjadi. Jangan sampai kita mengadakan pesta demokrasi tapi tidak mengindahkan protokol kesehatan. Kepada Bawaslu dan Ketua KPU, kami siap membantu dan mengamankan serta menyukseskan pilkada serentak ini,” ungkap Gubernur.

Ketua KPU Provinsi Lampung dalam kesempatannya mengatakan, di tanggal 23 September akan dilangsungkan penetapan Bakal Calon menjadi Calon dan akan di seleksi memenuhi syarat atau tidak, dan Rapat Pleno akan diadakan tertutup, hanya dilakukan dengan internal KPU dan Bawaslu.

KPU Provinsi Lampung menyatakan sudah melakukan koordinasi persiapan dana kampanye dan kesiapan kampanye. KPU juga telah menyiapkan langkah-langkah protokol kesehatannya dalam tiap tahapan.

Tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember merupakan masa kampanye bagi Pasangan Calon Kepala Daerah dan harus mentaati protokol kesehatan, juga peserta kampanye dibatasi maksimal 50 orang.

Sebagai langkah antisipasi pencegahan Covid-19, kampanye dalam bentuk debat publik nantinya akan dilakukan di studio dan akan dibatasi jumlah peserta atau massanya. Dibagi dalam 25 orang per kloter dan dibagi menjadi 3 kloter.

“KPU membatasi pemilih di setiap TPS 500 pemilih tidak lagi 800 pemilih, dan pemilih pun sudah dijadwal untuk kedatangannya di TPS. Panitia akan memakai APD lengkap dan bagi pemilih akan diberikan sarung tangan plastik. Pemilih yang sudah mencoblos tidak akan mencelupkan jari tangan ke tinta tetapi akan diteteskan langsung oleh panitia, jadi tidak ada kontak langsung dari setiap pemilih,” ungkap Erwan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melaporkan, telah menyiapkan Rumah Sakit yang sudah diarahkan oleh Gubernur dalam mengadakan pilkada serentak ini.

Upaya antisipasi pelaksanaan pilkada serentak 8 Kabupaten/Kota yang dilakukan adalah menyiapkan 18 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 (12 RS Pemerintah dan 6 RS Swasta), menyiapkan 184 puskesmas (79 diantaranya Puskesmas rawat inap), menyiapkan SDM Medis dan Non Medis, menyiapkan sarana isolasi, menyiapkan laboratorium dengan PCR yang ada di Pusat Kesehatan Daerah antara lain adalah RSUAM, BPOM, Lab Veteriner.

Tes Cepat Molekuler (TCM) di 3 RS antara lain berada di RS Tulang Bawang, RS Ahmad Yani Metro dan RS Pringsewu, serta melaksanakan deteksi dini yaitu rapid tes pada penyelenggaraan pilkada serentak ini.

Reihana juga mengungkapkan akan menyiapkan TPS khusus di Fasyankes (RS) bagi pemilih yang sedang menjalankan pengobatan Covid-19, menyiapkan bilik khusus di TPS untuk pemilih yang saat diukur suhunya lebih dari 37,5°C atau baru tiba dari wilayah kasus tinggi, menyiapkan denah lokasi dengan membedakan pintu masuk dan pintu keluar di TPS, dan menghindari kerumunan pada pintu masuk dengan mengatur jadwal undangan bagi para pemilih. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

 

Loading