Gubernur Lampung Dukung Sukseskan Sensus Penduduk TH 2020

BANDAR LAMPUNG (ISN) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendukung sinkronisasi dan integrasi data Kependudukan antara Pendataan Keluarga (PK) 2020 yang dilaksanakan BKKBN dan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang dilaksanakan BPS, serta data Disdukcapil,untuk menghasilkan Satu Data Kependudukan di Provinsi Lampung.

Djunaidi Arinal saat menerima audiensi dari BPS Provinsi Lampung dan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung di Ruang Kerja Gubernur,menyampaikan bahwa integritas dalam kegiatan itu merupakan peluang saling melengkapai kebutuhan data dengan maksimal, Senin 06/01.

“Integrasi pelaksanan kegiatan ini merupakan peluang untuk saling melengkapi kebutuhan data agar dapat dimanfaatkan dengan optimal,” jelas Gubernur.

menurut Gubernur,Sinkronisasi data, harus dilakukan secara berkelanjutan tidak berhenti hanya pada Sensus Penduduk di tahun 2020 saja.Karena dalam melakukan perencanaan dan evaluasi pembangunan, pemerintah memerlukan data berkualitas. Sebagai acuan dalam perumusan kebijakan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat maupun setiap aktivitas pelaku usaha atau bisnis.

Sementara itu, Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Lampung Uliantina Meiti juga menyampaikan,bahwa pelaksanaan PK 2020 akan bersinergi dengan BPS dan Disdukcapil.

Disampaikannya, Pendataan Keluarga (PK) menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam membuat basis data keluarga bagi Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).PK menghasilkan data keluarga dan individu.“ by name by address” yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, sampai dengan tingkat RW/RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.

“ Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia ubur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan PK, ” kata Uliantina.

Sedangkan Kepala BPS Yeane Irmaningrum mengatakan Sensus Penduduk 2020 akan memadukan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga didapatkan single data.

“SP 2020 ini akan menggunakan metode kombinasi yaitu menjadikan data Dukcapil sebagai data dasar untuk melakukan pendataan di lapangan. Dalam pelaksanaannya BPS akan mereplikasi data Dukcapil yang selanjutnya digunakan sebagai basis data SP 2020″ katanya.

Yeane juga berharap agar tidak ada lagi perbedaan data kependudukan.melalui Konsep secara de facto dan te jure bisa dihasilkan melalui SP 2020.” Penduduk de facto yakni dilihat berdasarkan tempat tinggal, sedangkan de jure dilihat berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ”

“Sensus Penduduk 2020 akan diawali dengan sensus penduduk online selama Februari hingga Maret 2020. Pada tahap ini diharapkan partisipasi aktif masyarakat dengan mengisi formulir elektronik melalui sensus.bps.go.id. Setelah tahap ini selesai, bagi penduduk yang belum berpartisipasi pada sensus penduduk online akan dicacah pada Juli 2020,” tutupnya.

(*/blogGua)

Loading