BANDARLAMPUNG (ISN) – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi bersama Menpora yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dr. Samsudin, M.Pd, dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, melakukan Ground Breaking atau Peletakan Batu Pertama pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di PKOR Way Halim, Senin (20/02/23).
Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Samsudin, menerangkan bahwa yang dilakukan oleh Gubernur Lampung telah sesuai dengan amanat dari undang-undang keolahragaan, dimana di dalam undang-undang tersebut menerangkan bahwa mengalihfungsikan sarana olahraga wajib diganti dengan sarana olehraga yang baru.
“Dengan dibongkarnya GOR Saburai yang dialihfungsikan menjadi Masjid Raya, maka Pak Gubernur menggantinya dengan membangun penggantinya di PKOR Way Halim ini, dengan demikian Bapak Gubernur telah memberikan contoh kepada masyarakat Lampung dan pemerintah daerah di Provinsi Lampung dan kepada seluruh aparat dan masyarakat Indonesia bahwa Pak Gubernur ini taat akan peraturan perundang-undangan dan tata hukum,” terang Samsudin.
Menurut Samsudin, dengan dibangunnya GOR di PKOR Way Halim, Kemenpora mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang menggiatkan pembangunan sarana olahraga sebagai bukti bahwa olahraga semakin maju di provinsi Lampung.
“Provinsi Lampung sekarang sudah 10 besar prestasinya saat PON di Papua, tentu dengan adanya pembangunan penggantian GOR Saburai di PKOR ini dan sebentar lagi Pak Gubernur juga akan membangun Sport Center yang ada di dekat Itera, ini akan memacu olahraga lebih baik lagi, bisa jadi Lampung meraih prestasi 5 besar PON di Aceh dan Sumatera Utara mendatang,” ujar Samsudin.
Sementara itu Gubernur Arinal menyatakan bahwa pembangunan GOR di PKOR Way Halim ini akan dibangun dengan konsep yang lebih modern dan multifungsi agar selain dapat memajukan dunia olahraga juga memajukan perekonomian masyarakat.
“Jadi nanti akan ada perpustakaan, cafe-cafe dan sarana lainnya, yang akan kita jadikan satu dengan Pusat Pasar UMKM, olahraga juga harus dikembangkan menjadi suatu industri yang mampu memberikan kontribusi dan pembangunan ekonomi bangsa,” ucap Gubernur.
Gelanggang olahraga ini menurut Gubernur, akan digunakan untuk keperluan olahraga secara umum, gelanggang olahraga juga diharapkan bisa berfungsi dengan baik berdampingan dengan stadion utama, dan beberapa sarana cabang olah raga lainnya yang ada di PKOR Way Halim.
Adapun rencana GOR yang akan dibangun di PKOR Way Halim berada diatas lahan seluas 17.307,7 m², dengan luas bangunan 6.049,5 m², Luas Parkir 6.521,8 m², dan Kapasitas Tribun 1.500 Penonton.
Kemudian pada GOR tersebut juga akan dibangun beberapa fasilitas, diantaranya adalah Lapangan Serbaguna, Ruang Official & Meeting, ruang pemain, ruang loker, ruang kontrol/komentator, mushola, ruang genset, ruang servis, ruang ticketing, ruang pengelola, toilet, dan store. (*)