Gubernur Arinal Dikukuhkan sebagai Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikukuhkan sebagai Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung.

Pengukuhan ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat, di Gedung II Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (28/08/2023) dan dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dilantik bersama dengan Ketua KDEKS Provinsi DKI Jakarta, Bangka Belitung, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.

KDEKS merupakan turunan dari KNEKS (Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah) yang diatur oleh Perpres Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Permenkeu Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite dan Keuangan Syariah.

Dalam arahannya, Wapres Ma’ruf Amin berpesan tiga hal kepada kepengurusan KDEKS yang baru terbentuk ini.

“Pertama, segera susun program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah, dan terukur. Cermati dan kenali potensi sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya.

Wapres meminta agar KDEKS mewujudkan program quick wins di tiap daerah, sehingga potensi sektor ekonomi dan keuangan syariah dapat lebih berkembang.

Kedua, Wapres meminta agar kolaborasi multipihak ditingkatkan, termasuk antar-KDEKS, dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan keberlanjutan.

“Sejumlah aktivitas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah berjalan adalah modal awal yang sangat baik, dan mesti terus diperluas, sehingga nilai-nilai kebaikan ekonomi syariah makin berdampak dan dirasakan nyata oleh masyarakat,” urainya.

Ketiga, Wapres meminta agar segenap jajaran KDEKS membangun integrasi dan keselarasan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tiap daerah dengan rencana pembangunan nasional.

“Terkhusus, dengan memasukkan tema ini ke dalam kerangka perencanaan dan penganggaran di daerah,” imbuhnya.

Menurut Wapres, dengan implementasi ketiga arahan tersebut, ekonomi dan keuangan syariah di lima wilayah yang baru membentuk KDEKS ini akan terus melaju, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Loading