BANDARLAMPUNG (ISN) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi dan menyambut baik Launching Buku Katalog Naskah Lampung dan Kamus Digital Bahasa Lampung.
Apresiasi itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudrotul Ikhwan, saat mewakili Gubernur membuka Acara Simposium Bahasa Lampung sekaligus Launching Buku Katalog Naskah Lampung serta Kamus Digital Bahasa Lampung, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (15/3/2022).
“Semoga dapat menambah khasanah pengetahuan, referensi dan informasi Bahasa Lampung,” ujar Qudrotul.
Qudrotul menjelaskan bahwa bahasa ibu merupakan bahasa pertama yang dikuasai manusia sejak lahir melalui interaksi dengan sesama anggota masyarakat bahasanya, seperti keluarga dan masyarakat lingkungannya. “Bagi sebagian masyarakat Lampung, bahasa Lampung tidak hanya sebagai bahasa ibu. Lebih dari itu, bahasa Lampung merupakan identitas dan kekayaan yang seyogyanya harus dijaga dan dilestarikan penggunaannya,” jelas Qudrotul.
Menurut Qudrotul bahasa akan terus berkembang seiring dengan peradaban manusia yang menggunakannya. Suatu bahasa akan punah ketika tidak dipergunakan lagi dalam percakapan sehari-hari.
“Oleh karena itu, semua masyarakat bahasa seharusnya menyadari betapa penting dan berharganya bahasa yang kita miliki,” ujarnya.
“Sementara itu, kita melihat bagaimana kerasnya dominasi bahasa Indonesia dan bahasa asing terhadap bahasa daerah. Seharusnya bahasa Indonesia dan bahasa asing tidak perlu menjadi ancaman bagi bahasa daerah. Bukankah kita memiliki jargon, Utamakan bahasa Indonesia, kuasai bahasa daerah, pelajari bahasa asing? Nyatanya, bahasa daerah sering dianaktirikan oleh pengguna bahasa itu sendiri,” tambahnya.
Qudrotul mengajak semua pihak melestarikan bahasa yang sudah diwariskan oleh nenek moyang ini agat tidak punah. “Tugas generasi tualah mewariskan bahasa Lampung ini kepada anak-cucu, generasi muda Lampung. Selain itu, generasi muda tidak boleh malas dan malu menggunakan bahasa Lampung karena bahasa Lampung adalah harta dan kekayaan kita,” ujar Qudrotul.
Dalam upaya menjaga dan melestarikan Bahasa, Aksara dan Sastra Lampung, lanjut Qudrotul, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan langkah konkret, seperti menggunakan Aplikasi Pembelajaran Aksara Lampung (Kaganga) Berbasis Mobile, Kamus Digital Bahasa Lampung, Penggunaan Bahasa Lampung sebagai bahasa pengantar; Penggunaan aksara Lampung pada dan atau sebagai nama bangunan / gedung, nama jalan /penunjuk jalan, iklan, nama komplek permukiman, perkantoran, perdagangan, termasuk papan nama instansi / lembaga / badan usaha / badan sosial dan sejenisnya; termasuk juga pengucapan salam “Tabik Puun” dan dinyanyikannya “lagu Ekhamku di Lampung” dalam setiap kegiatan/ acara dan lain-lain.
“Saya yakin, penggunaan bahasa Lampung dapat berhasil, manakala sejak dini masyarakat menggunakannya dalam bahasa komunikasi sehari-hari, baik di lingkungan keluarga atau pergaulan dalam masyarakat, di lingkungan kantor atau sekolah-sekolah pada hari-hari tertentu sesuai dialek bahasa Lampung masing-masing,” ungkapnya. (Adpim)