BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) se- Provinsi Lampung berkomitmen dan mengkampanyekan pemenuhan hak-hak anak di Provinsi Lampung.
Ajakan Gubernur itu disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto saat membuka Rapat Persiapan sekaligus Sosialisasi APSAI Provinsi Lampung di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (20/9/2023).
Fahrizal mengatakan untuk memenuhi hak-hak anak diperlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah tetapi termasuk badan usaha dan masyarakat luas.
“Agar bisa bersinergi dan memiliki pemikiran yang sama supaya kita lebih memperhatikan hak-hak anak,” ujar Fahrizal.
APSAI sendiri merupakan lembaga independen yang dapat menentukan kriteria kelayakan sebuah perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak.
Fahrizal yang juga Ketua Gugus Tugas Provinsi Layak Anak (Provila) Provinsi Lampung menjelaskan hak-hak itu seperti perusahaan dalam menyiapkan fasilitas-fasilitas dan membuat kebijakan yang ramah terhadap anak.
“APSAI harus melakukan sosilasiasi dengan detail agar menjadikan perusahaan tersebut sahabat dan ramah anak,” katanya.
Ia mengajak APSAI untuk bisa mendorong perusahaan dalam menyediakan produk atau jasa yang harus aman untuk anak-anak.
Ia mengambil contoh seperti supermarket dengan menyiapkan ruang bermain yang aman dan nyaman, serta restoran dengan menyediakan menu yang tepat bagi anak.
“Itu harus menjadi pemikiran agar tempat-tempat itu ramah untuk anak, sehingga orang tua membawa anaknya merasa aman. Didesain untuk kebutuhan anak dan ada unsur edukasi,” katanya.
Fahrizal menuturkan APSAI juga harus turun bagaimana menjaga kesehatan terhadap kantin sekolah dengan memastikan makanan yang disediakan untuk anak itu sehat dan bergizi.
Ia mengatakan pihak sekolah juga harus berperan memberikan pengetahuan kepada anak tentang pentingnya mengkonsumsi makanan sehat seperti sayur dan buah.
“Jika APSAI di Provinsi Lampung sudah terbentuk, harus turun ke bawah bagaimana kantin sekolah itu. Kerjasama dengan Badan POM melakukan pembinaan untuk memastikan makanan di kantin sekolah benar-benar sehat,” ujarnya.
Selain itu, Ia menyebutkan pentingnya juga dalam mengedukasi anak-anak agar tidak diskriminasi terhadap temannya dan menghargai pendapat anak.
“Agar anak-anak kita sejak kecil sudah paham bahwa diskriminasi itu tidak boleh, harus saling menghargai, rukun dan bekerjasama yang baik,” katanya.
Menurut Fahrizal, APSAI bisa mengajak perusahaan untuk menyediakan program dengan sasaran anak dan orangtua.
“Seperti membuat event olahraga bersama keluarga. Kita harus memiliki komitmen yang utuh karena anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa, karena kalau kita gagal memberikan yang terbaik, maka anak-anak menjadi tidak sempurna perkembangan hidupnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan kegiatan ini dalam rangka pembentukan APSAI Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lampung.
Ia menyebutkan dari 15 Kabupaten/Kota, saat ini Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Tulang Bawang yang sudah membentuk APSAI, namun kepengurusannya telah berakhir.
“Sedangkan 13 Kabupaten/Kota lainnya APSAI nya sudah terbentuk namun belum dilantik oleh APSAI Pusat. Diharapkan komitmen bersama untuk membentuk APSAI pada hari ini bisa kita wujudkan,” ujar Fitrianita.
Hadir pada kegiatan ini diantaranya para perusahaan, BUMN, UMKM, Lembaga Pemerhati Anak, Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) dan Media.