GRANAT Lampung Apresiasi Kapolda dan Jajaran Dirserse Narkoba POLDA Lampung

BANDARLAMPUNG, Intisarinews.co.id–DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung beserta segenap Jajaran DPC GRANAT Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya Kepada Kapolda dan Direktorat Reserse (Dirserse) Narkoba Polda beserta jajaran Bareskrim Mabes Polri.

Apresiasi dan penghargaan tersebut disampaikan Ketua DPD Granat Lampung, H. Tony Eka Candra dan jajaran saat mendampingi Ketua DPP Granat, Prof. Dr. KRH. H. Henry Yosodiningrat, SH, MH atas pengungkapan jaringan narkoba Internasional, berikut penyitaan dan barang bukti kejahatan narkoba dari jaringan pengedar transnasional Fredy Pratama sebesar Rp10,5 triliun periode 2020—2023.
Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya, kata Toni Eka Candra kepada Media ini seraya menambahkan keberhasilan Polri menangkap 39 tersangka, termasuk dalam daftar tersangka eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (AG), Kamis (14/9/2023)

Pengungkapan kasus jaringan narkoba Internasional itu, ujar Toni sebagaimana dilansir saat konferensi pers Kepala Bareskrim Polri, Komjen Polisi Wahyu Widada, pengungkapan jaringan Narkoba transnasional Fredy Pratama di Jakarta, Selasa, (12/92023).

Polri, lanjut Toni mengutip pernyataan mengatakan Komjen Polisi Wahyu Widada, penyitaan aset itu merupakan komitmen Polri menindak tegas peredaran gelap narkoba dan memiskinkan para bandar dengan menjerat pelaku selain pidana narkoba juga pencucian uang.

“Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh pemerintah Thailand adalah sebesar 273,43 miliar dan bila dikonversikan barang bukti Narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun,” kata dia.
Saat didampingi Sekretaris Agus Bhakti Nugroho, SH, MH, dan jajaran pengurus, Ketua DPD GRANAT, H. Tony Eka Candra, menyampaikan apresiasinya dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras Dirserse narkoba Polda Lampung beserta jajaran dan Bareskrim Mabes Polri yang telah mengungkap dan menangkap anggota jaringan narkoba internasional, yang merupakan sindikat narkoba terbesar di Asia Tenggaran dan Indonesia.
“Dengan terbongkar dan terungkapnya jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, maka telah terselamatkan jutaan anak bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” ujar Tony.

Untuk itu, ujar Tony Eka Candra Granat meminta, agar keberhasilan ini juga diikuti dengan komitmen yang sama dari aparat penegak hukum lainnya, khususnya pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Agar Kejaksaan dan pengadilan untuk menuntut dan memberikan vonis seberat beratnya dengan hukuman mati kepada sindikat, bandar dan pengedar narkoba, karena mereka adalah musuh bangsa dan musuh umat manusia, yang telah melakukan kejahatan terhadap kemanusian,” tegas Tony.(*/Man)

Loading