LAMPUNG SELATAN (ISN) – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menjalani test cepat (rapid test) di ruang pertemuan yang berada di rumah dinas bupati setempat. Kamis (27/8/2020).
Selain bupati, seluruh pejabat utama lainnya juga ikut di rapid test. Seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Thamrin, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, hingga Camat.
Kepala Dinkes Lampung Selatan, dr. Jimmy Baggas Hutapea, MARS mengatakan, rapid test tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan Ketua Gugus Tugas Kabupaten Lampung, yakni bupati H. Nanang Ermanto.
Skrining itu dilakukan, mengingat mobilitas para pejabat eselon II dilingkup Pemkab Lampung Selatan cukup tinggi. Sehingga perlu dilakukan skrining dengan rapid test.
“Hari ini dilakukan skrining untuk mendeteksi dini dan mencegah penularan COVID-19. Semua ASN termasuk pejabat, kepala OPD, dan camat harus dilakukan rapid test sesuai kebijakan Pak Bupati. Jadi ini bukan untuk mendiagnosis COVID-19,” terang Jimmy disela-sela rapid test.
Rapit test massal ini bukan yang pertama dilakukan. Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat telah melakukan rapid test di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tugasnya bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Catatan kami sudah sembilan OPD yang sudah melakukan rapid test massal. Ini sesuai kebijakan Ketua Gugus Tugas agar OPD yang terkait dengan pelayanan publik juga harus dilakukan skrining. Bukan hanya pejabatnya, tetapi seluruh staf yang ada di OPD itu. Ini guna percepatan memutus mata rantai penularan COVID-19,” ujarnya.
Lebih lanjut Jimmy menjelaskan, kegiatan rapid test itu melibatkan tenaga kesehatan dari Dinkes Lampung Selatan. Seperti Unit Laboratorium Kesehatan Daerah dan Public Safety Center (PSC) 119 Dinkes setempat.
“Petugas kita ada 10 orang. Semua dari Dinas Kesehatan. Semua gratis,” ucapnya.
Lebih lanjut Jimmy mengatakan, jika hasil dari rapid test tersebut ada yang reaktif, maka selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Sesuai pedoman revisi yang kelima, ketika rapid test hasilnya ada yang reaktif, yang bersangkutan harus melakukan isolasi di rumah. Tetapi jika tidak ada gejala. Kalau ada gejala ke arah Covid seperti demam batuk, maka harus diisolasi di rumah sakit. Kalau tidak ada gejala cukup di rumah masing-masing,” tandasnya.
Sementara, Jimmy mengungkapkan, berdasarkan tes cepat itu, bupati, sekda, dan sejumlah pejabat lainnya didapati hasil non reaktif.
“Pak Bupati, Sekda dan beberapa pejabat yang sudah di rapid test hasilnya non reaktif. Mudah-mudahan sampai dengan selesai semua non reaktif,” pungkasnya. (Az)