Silaturahmi Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin, yang dikemas melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, mendapat curhatan pembangunan jalan dari masyarakat Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon Pesawaran. Jumat (10/02/2023).
Perwakilan warga Negara Saka Negeri Katon, Mad Sen mengatakan bahwa dihadapan rumah kebetulan pembangunan jalan provinsi sepajang 300 meter tepanya di Dusun Negeri Ulangan sudah diperbaiki dengan sistem Cor. Tapi, pembangunan itu sendiri tidak disertai pengadaan dranaise dan bahu jalan. Sehingga, dampak dari itu semua dapat menyebabkan kecelakaan kendaraan yang melintas.
“Sebagai penyambung lidah, bagaimana tentang pembangunan jalan yang ada depan rumah. Jalannya sudah di Cor, tapi gak ada Drainase dan bahu jalannya. Khawatir, kendaraan lewat nyemplung. Karena, bahu jalannya rendah dari jalan yang di Cor,” tegasnya.
Atas dasar itu, tentu dihadapan Anggota DPRD Lampung. Masyarakat Negara Saka berharap segera dicarikan solusinya, untuk membangun drainase nya. Agar, antara bahu jalan dan jalan bisa sejajar.
“Mudah – mudahan Pak Watoni bisa memberikan solusi. Kami sangat berharap sekali sama bapak,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin mengaku pertanyaan sekaligus permintaan dari warga Negara Saka Negeri Katon sangat bagus dan patut diapresiasi. Sebab, kritisi dan masukan dari masyarakat menjadi wadah kami di legislatif memperbaiki sejumlah persoalan yang terjadi di Masyarakat.
“Ini catatan kami di legislatif, kita tunggu anggaran perubahan 2023, atau gak di anggaran Murni 2024. Mudah – mudahan, periode mendatang bisa dianggarakan,” tegasnya.