Intisarinews.co.id, LAMPUNG SELATAN –Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan (Lamsel) akan menggelar razia besar-besaran dalam rangka Operasi Zabra Krakatau tahun 2019.
Pelaksaan Operasi dengan sandi Operasi Zebra Krakatau 2019 akan berlangsung selama 14 hari dimulai sejak tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019 diseluruh wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
“Akhir bulan ini Polres Lampung Selatan akan melaksnakan operasi zebra 2019, dengan sandi operasi zebra krakatau 2019,” ujar Kasat Lantas Menurut kasat AKP M.Kasyfi Mahardika,SH,S.ik mewakili Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan kepada media. Senin (14/10/2019).
AKP M. Kasyfi Mahardika menjelaskan, Ops zebra karatau 2019 yang akan dilaksanakan tidak lain untuk menekan angka kecelakaan serta kriminalitas.
“Tujuan Pelaksanaan Operasi ini adalah untuk menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan (lakalantas),” jelasnya.
Selanjutnya kata M. Kasyfi, adapun tindakan yang akan diberikan kepada para pelanggar dalam berlalulintas berupa sanksi tilang. Untuk itu kami mengimbau kepada pengerndara untuk melenglapi surat-surat jika berkendara.
“Metode pembuatan SIM online sudah dari tahun lalu yang di lakukan serempak seluruh Indonesia” ujarnya saat di konfirmasi melalui WhatsAap (WA)
“Menitik beratkan pada pelanggar yang tidak memiliki SIM dan STNK yang mati pajak/ tidak bawa STNK. Tapi tidak menutup kemungkianan untuk pelanggaran yang lainnya, seperti tidak menggunakan helm standar, kendaraan ODOL ( Overdimensi dan Overloading) dan lainnya,” tegasnya.
M.Kasyfi juga menambahkan bahwa sedari tahun lalu sudah bisa mengakses pembuatan SIM secara Online agar berkurangnya tingkat pelanggaran khususnya di lampung selatan
Selain itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk melakukan registrasi pajak kendaraan yang dimiliki
“Diimbau kepasa Masyarakat untuk melengkapi registras pajak kendaraan bermotor, balik nama agar tidak kena pajak progresif,” pungkasnya. (Aan/Azharie).