BANDAR LAMPUNG (ISN) – Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Fedarasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) melakukan unjuk rasa digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Senin (24/8/2020)
Aksi unjuk rasa diikuti berbagai kelompok masyarakat, dan berlangsung tepat di pintu gapura komplek kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Lampung .
Danang koordinat lapangan (Korlap) KPSSI mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah digelar sejak Januari lalu .
” Kita melakukan unjuk rasa soal tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, dari 8 januari lalu dan tidak ada tanggapan dari Pemerintah , ” kayanya .
Dirinya juga mengatakan bahwa ,kali ini tidak hanya mengusung isu tentang RYY Omnimbus Law melainkan juga mengenai permasalahan PHK .
” Sekarang kita unjuk rasa kembali dengan tema yang sama dan di tambah soal PHK sepihak dampak covid-19, ” tandasnya. (Ridho)