Fredy Ferdian Aziz Gelar Sosialisasi Perda Di Lampung Tengah

Lampung Tengah, (ISN) – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ferdy Ferdian Aziz yang dilantik hasil Pergantian Antar Waktu (PAW)  pada bulan lalu, menggelar sosialisasi perda (Sosper) di Lampung Tengah, Minggu (14/2/2021).

Ferdy mensosialisasikan Perda No 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Anggota legislatif dari Fraksi Golkar itu menggandeng pembicara Iptu Pol (purn)  H Anwar Halusi dan Ketut Sugede dalam memaparkan pemahaman perda Covid-19 ini.

Dalam kegiatan tersebut, Anwar Halusi menjelaskan bahwa perda ini mengatur masyarakat agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Kemudian, Ferdy juga mengajak agar masyarakat selalu menjaga pola hidup sehat dalam kegiatan sehari-hari. “Hal ini agar mengurangi penyebaran covid-19,” jelas Fredy yang masih keponakan Azis Syamsudin.
Kegiatan yang dihadiri oleh tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh perempuan dan masyarakat itu mengusulkan ke anggota legislatif tersebut, agar setiap kabupaten memiliki alat swab.
“Karena, sekarang hasil swab baru keluar hasilnya setelah 21-30 hari,” cetus salah satu warga.
Diketahui, Fredy menggantikan Musa Ahmad sebagai anggota DPRD Lampung, Musa Ahmad mundur karena mengikuti pilkada Lampung Tengah. (R)

Loading