Intisarinews.co.id -KALIANDA- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Edy Firnandi, menghimbau kepada masyarakat untuk mendatakan diri setiap ada Peristiwa Kependudukan seperti Kematian, Kelahiran, Pernikahan dan Perpindahan Kependudukan.
“Kami Harap Masyarakat bisa meluangkan waktunya agar bisa mendata kembali jika ada peristiwa Berkependudukan seperti halnya Pindah, Kematian, Kawin, Kelahiran untuk Segera Lapor dan langsung segera di Urus disni,” Jelasnya saat di temui di ruangan nya. Selasa (05/11/19)
Selain itu Pihaknya juga Siap Melayani Masyaraakat Dalam rangka yang berkaitan dengan pendftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Jika ada masalah data yang terkendala di kependudukan nya.
“Dalam Rangka Yang berkaitan dengan pendaftaran (CPNS) kita mempersiapkan untuj membantu Masyarakat kalau nanti ada terkendala di data kependudukanya,” ujarnya
Sementara itu untuk menanggapi adanyanya isyu oleh masyarakat Awam Bahwa dalam proses pembuatan E-KTP dan Perekaman yang dikenakan Biaya, Edy Firnandi Menampik kabar tersebut.
“Enggak Ada, Makanya Kalau ada yang mengeluarkan Biaya langsung beri tahu saya, maka dari itu kita minta masyarakat untuk datang langsung,” Kata Edy
” Tetapi Jika memalui Aparat desa kita tidak bisa interpensi ya,.. ” Tutupnya
Untuk diketahui Bahwa Blangkon E-KTP sudah ada Sekitar 250 keping, Terhitung dari Senin tanggal 4/11/19 Kemarin dan Mungkin Akan Habis terpakai setelah 3-7 Hari kedepan. (Azharie)