Lhoksukon (ISN) – Pada Hari Minggu, 10 Februari 2019, Pukul 16.00 di Lapangan Mapolres Aceh Utara. Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK., menggelar Dzikir Akbar Bersama Para CALEG dan Masyarakat Aceh Utara.
Acara yang dihadiri sekitar 6.500 Masyarakat ini sangat khitmad dan ramai, terlihat antusias yang luar biasa dari masyarakat Kabupaten Aceh Utara. Terlebih acara yang digagas oleh Kapolres Aceh Utara ternyata diisi Evaluasi Kinerja Polres Aceh Utara Secara Terbuka Bersama Masyarakat Terbanyak dan meraih Penghargaan dari Lembaga Prestasi Rekor Indonesia Dunia (LEPRID) dengan Rekor Bersejarah Evaluasi Kinerja Polres Aceh Utara Bersama Masyarakat Terbanyak, sebanyak 6.500 Masyarakat.
Menurut Direktur LEPRID, Paulus Pangka, SH., diwakili Senior Manager LEPRID, Zandre Badak dalam sambutannya mengatakan, ini adalah bukan saja Rekor di Indonesia melainkan menjadi Rekor Dunia. “Evaluasi Kinerja Polres Aceh Utara dengan Peserta 6.500 Masyarakat dalam Catatan Rekor LEPRID belum pernah dilaksanakan di Dunia sekalipun, bahkan tadi yang di Tahanan Polres ikut kidmat Dizkir Bersama dan Evaluasi,” tandas Zandre Badak.
Kapolres Aceh Utara mengatakan tujuan dibuatkan acara ini adalah sebagai bahan evaluasi Polres Aceh Utara yang berani membuka diri untuk menerima kritik, saran, dan masukan demi memperbaiki kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sehingga kedepannya diharapkan kinerja Polres Aceh Utara bisa lebih baik lagi dan bekerja berorientasi berdasarkan kepentingan masyarakat umum.
Berikut Penerima Rekor LEPRID antara lain adalah :
AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK., Kapolres Aceh Utara (Sebagai Pemrakarsa)
Ust. H. Muhammad Thaib, Bupati Aceh Utara (Pemrakarsa)
Masyarakat Kabupaten Aceh Utara diwakili Ketua MPU Aceh Utara, Tgk. H. Abdul Manan (Pemrakarsa)
Kepolisian Resort Aceh Utara diiwakili Wakapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro, SH. (Inisiator)
AKP Iswahyudi, SH. Kabag Ops Polres Aceh Utara (Inisiator)
IPTU Hendra Gunawan Tanjung, SH Kasat Sabhara Polres Aceh Utara (Inisiator). (*)