Bandar Lampung (ISN) – Ketua DPW Partai Perindo Lampung, Jolly Sanggem saat ini sedang menunggu proses hukum,terkait dugaan reses anggota DPRD Bandar lampung Nifsu Apriana yang diduga fiktif.
Jolly mengatakan, bahwa saat ini pihaknya belum dapat menindaklanjuti apa yang akan dilakukan partai Perindo, karena persoalan ini masih dalam bentuk laporan.
“Kita lihat nanti, prosesnya seperti apa, ini kan baru dilaporkan, ” kata Jolly saat dikonfirmasi, kamis (21/07)
Untuk tindak lanjut, kata dia, partai sendiri masih menunggu proses ini pada kejari Bandar lampung.
“Kita tunggu hasilnya seperti apa, karena kita tidak tahu benar apa salah, biarkan proses hukum yang sedang berjalan, ” pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, Keterangan dan Informasi dari sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) serta informasi dari Guru Ngaji Nisfu Apriana, informasi tersebut sebagai petunjuk awal Forum Masyarakat Antikorupsi (Formasi) Kota Bandar Lampung untuk menyusun laporan.
Setelah Formasi melaksanakan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), Formasi Secara resmi melaporkan Nifsu Apriana selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota setempat ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Laporan tersebut terkait adanya dugaan laporan penyajian pertanggungjawaban di masa reses yang terindikasi fiktif.
Legislator dari Partai Perindo tersebut di laporkan soal adanya indikasi permainan dalam mengelola serta penyerapan keuangan yang digunakan untuk masa reses yang diduga kuat tidak tepat sasaran.
Pasalnya, persoalan tersebut terus bergulir hingga ke Ketua RT.
Hal itu, dikatakan oleh Ketua Formasi Komarudin, SE dalam laporannya menyebutkan adanya potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 12 juta dalam setiap satu kali resesnya.
Menurutnya sambung Komarudin, indikasi menguapnya anggaran reses Nifsu Apriana Patut diduga telah terjadi penyelewengan pengelolaan keuangan negara.
“Anggaran yang digunakan untuk reses Nifsu Apriana yang berpotensi terjadinya kerugian uang negara Rp 12 juta per sekali reses,”ujar Komarudin, Jum’at (1/7/22).
Informasi yang dihimpun oleh Formasi atas dasar keterangan laporan reses yang disampaikan ke bidang keuangan DPRD Bandarlampung. Bahwa, Nisfu menyebutkan, reses digelar di Hari Selasa, Tanggal 23 April, 2022 lalu di Jalan Komplek Y.U.K.A Karang Maritim Pukul 10.00 WIB s.d. selesai.
Atas dasar laporan itu, setelah ditelusuri melalui keterangan semua Ketua RT di wilayah Komplek Y.U.K.A Karang Maritim, yang masuk dalam lingkungan II Karang Maritim, Panjang. Bahkan, keterangan dari semua Ketua RT menyatakan tidak pernah mengetahui adanya reses yang dilaksanakan Nisfu pada April 2022 lalu.
Sementara, Fahrul Ketua RT 01 komplek yuka karang maritim yang notabene juga merupakan tim sukses Nisfu Apriana.
Tim Formasi saat menunjukkan foto foto reses Nisfu di bulan april tersebut mengatakan, bahwa, salah satu foto tersebut diyakini olehnya adalah kegiatan tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Fahrul menjelaskan, wilayah kegiatannya pun ada di kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras.
“Wah ini bukan warga warga sini. Dan ini bukan kegiatan disini,”ungkap Fahrul kepada tim formasi saat mencari fakta di lapangan.
Begitupun sama dikatakan oleh Alwini Ketua RT 02, Kelurahan Karang Maritim Lingkungan 2 Saat dikunjungi wartawan di kediamannya.
Sejumlah awak media dan Tim Formasi dikejutkan dengan keterangan informasi bahwa foto foto kegiatan itu bukan di lingkungan 2.
Dengan jelas Ketua RT 02 menegaskan, bahwa tempat tersebut bukan wilayah Komplek Yuka Karang Maritim.
“Bukan, ini bukan disini. Saya pun tidak kenal dengan warga warga yang ada dalam foto,”ujar Alwini.
Terpisah, Iwan Ketua RT 03 juga mengatakan melalui via handphone seluler mengatakan, dirinya meyakini untuk kegiatan reses Nisfu di Tahun 2022 tidak ada diwilayahnya.
Sementara itu, Bunyamin Ketua RT 04 Kompleks Yuka Karang Maritim juga saat melihat foto foto tersebut sepertinya bukan wilayah Kelurahan Karang Maritim.
“Gak ada itu bang. Kalo melihat foto tersebut, itu menjorok ke laut,” ucap Bunyamin.
Investigasi tidak berhenti di RT 04, untuk menggali informasi awak media dan Tim Formasi menelusuri hingga ke RT 05.
Alhasil informasi yang didapatkan dari Misbah yang merupakan Guru Ngaji Nisfu saat kecil yang dipanggil Abi mengungkapkan kepada awak media, bahwa kontribusi Nisfu Apriana hanya saat pencalonan waktu itu saja. Itupun, dengan memasang lampu penerangan jalan.
Setelah dia duduk di legislatif, tidak ada satu pun kegiatan yang terfasilitasi oleh Nisfu.
Masih kata Misbah menuturkan, Nisfu hanya meminta usulan dari setiap Ketua RT. Namun, usulan usulan itu tidak pernah trealisasi satu pun di Kelurahan ini, khususnya di Komplek Yuka Karang Maritim Maritim.
Saat pengumpulan usulan yang di minta Nisfu Apriana, dirinya tidak pernah turun langsung, hanya melalui Ketua RT O1.
Ditambah lagi , oleh Ketua RT 06, jika Nisfu Apriana tidak turun langsung, akan tetapi melalui tim dari Nisfu Apriana. Pihaknya, selalu diminta untuk usulan pembangunan di komplek Yuka Karang Maritim.
“Begitupun dengan kegiatan reses Nisfu di Bulan April yang bertepatan saat bulan Ramadhan, itu semua tidak ada di Rukun Tetangga 06”, pungkasnya.