TULANG BAWANG (ISN) – AN Keluarga dari Adi suami (YN) perempuan yang kedapatan diduga sedang mesum dengan (DS) Kasubag Kepegawaian cabang dinas Dikbud wilayah Tuba dan Mesuji, berharap Pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Hal tersebut gunan memberikan efek jera kepada pelaku, juga mempertimbangkan dampak psikologis keluarga akibat persoalan tersebut.
“Dalam hal ini saya selaku orang tua AD suami dari YN berharap baik kepada pihak kepolisian agar mempertimbangkan dampak psikologis dari persoalan tersebut, artinya dalam perkara ini jangan sampai ada penangguhan penahanan terhada DD dan YN pelaku asusila (mesum),” katanya. Rabu (29/9/2021)
Ditambahkannya bahwa secara hukum YN masih istri sah AD.
“Besok kami pihak keluarga AD suami dari YN akan menyerahkan alat bukti yakni surat nikah ke pihak kepolisan Polres Tulang Bawang, sebagai pertimbangan permohonan dan proses hukum yang tengah berjalan. Saya yakin kepada polres Tulang Bawang dalam penangan kasus ini tentu secara objektif dan transparan,” tandasnya.
Sementara (DS) sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Warga Menggala melakukan penggerebekan terhadap pasangan bukan suami istri yakni (DS) yang diduga merupakan Kasubag Kepegawaian cabang dinas Dikbud wilayah Tuba dan Mesuji dan perempuan (YN) yang diduga telah melakukan tindak asusila (mesum). Senin (27/09) Sekira pukul 16.00 WIB.
Kedatangan (DS) sudah sering dilihat mata oleh masyarakat setempat di kediaman (YN), sehingga membuat masyarakat geram dan nekat melakukan penggerebekan, benar saja didalam rumah tersebut terdapat laki-laki yang bukan suami sahnya. Dimana Kedua sejoli tersebut mengaku masih memiliki istri dan YN juga mengaku bahwa dia memiliki suami.
Puluhan warga yang melakukan penggerebekan sempat dihalangi oleh orang tua (YN) untuk melakukan penggerebekan kedalam rumah.
“Waktu kami mau gerebek rumah,kami dihalangi oleh orang tua nya yang sengaja menyembunyikan laki-laki itu, bahkan kami mau dituntut kalau memang laki-laki itu tidak ada di dalam kata ibu dari (YN),” ujarnya.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh pihak suami dari (YN) ke Polres Tulang Bawang, AN selaku mertua dan mewakili suami YN mengatakan pihaknya telah melaporkan DD dan YN di polres Tulang Bawang dengan Nomor STTLP/B-265/IX/2021/LPG/RESTUBA.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Lampung saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa hal tersebut sudah dalam penangan kepolisian.
” Sedang dicek kebenarannya oleh kepolisian, karen udah ditangani polisi, kita tunggu perkembangan prosesnya saja,” katanya melalui pesan Whatsapp. Selasa (28/9). (Brama/red)