Dugaan Korupsi Jalan Kubulangka-Banjar Negeri, Tokoh Pemuda Cukuh Balak Angkat Bicara
Bandar Lampung (ISN) – Husni Mubarok tokoh pemuda Cukuh Balak angkat bicara terkait dugaan korupsi jalan Kubulangka-Banjar Negeri yang dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Milyar. Pasalnya jalan tersebut hingga kini tidak diperbaiki justru semakin hancur.
Dirinya mengatakan bahwa, pemerintah kabupaten Tanggamus seharusnya bersikap lebih sensitif terhadap kritik yang bertujuan untuk memulihkan citra kabupaten yang memiliki motto “BEGAWI JEJAMA” ini.
” Saya merasa sangat prihatin dengan kondisi pembangunan di Tanggamus, yang banyak dikeluhkan masyarakat kualitasnya. Seperti contohnya pembangunan jalan Kubulangka-Banjar Negeri yang asal-asalan dan tentu merugikan pemerintah dan juga masyarakat Tanggamus,” katanya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Jalan Kubulangka-Banjarnegri, Pelaksana dan Dinas Kompak Bungkam
Tak hanya itu Alumni UIN Raden Intan Lampung ini juga berharap stakeholder pemkab Tanggamus bisa segera mengevaluasi pelaksana dan juga pihak yang terlibat dalam pembangunan jalan Kubulangka-Banjar Negeri.
Baca Juga: Diduga Dikorupsi, Baru Rampung Peningkatan Jalan Kubulangka-Banjarnegri Sudah Hancur
“Ini menjadi pertanyaan juga bila pemkab Tanggamus hanya berdiam melihat kekacauan yang terjadu, seharusnya bisa segera memberi respon sehingga bisa segera diperbaiki dan ditindak secara hukum bila memang terdapat kerugian negara yang ditimbulakan akibat dari perbuatan pelaksana,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Masyakat Cukuh Balak kecewa dengan pembangunan peningkatan kapasitas struktur jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Milyar, pasalnya pekerjaan jalan yang belum genap satu tahun namun telah hancur kembali.
Baca Juga: Buruknya Volume Jalan Kubulangka-Banjarnegri Diduga Karena Setoran
Pekerjaan dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Tanggamus ini diduga kuat dikorupsi, karena tidak sesuai volume dan kerkesan hanya asal jadi. Sementara PT. CEMPAKA MAS SEJATI yang mencantumkan alamat di Jl. Samratulangi No 89/119 Gedong Air Tanjungkarang Barat – Bandar Lampung – Bandar Lampung belum dapat dikonfirmasi karena alamat tersebut fiktif. (Red)