Dugaan Korupsi DD Pekon Tanjung Raja, Silpa Diduga Ditarik Kembali

TANGGAMUS (ISN) – Perangkat pekon Tanjung Raja kecamatan Cukuh Balak kabupaten Tanggamus diduga melakukan korupsi berjamaah.Dugaan korupsi tersebut pada pelaksanaan kegiatan Dana Desa (DD) Tahun 2019 yang disinyalir banyak tak terlaksana dan tak sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP).

Dugaan kegiatan yang tidak direalisasikan yakni pada bidang pemerintahan, yakni untuk belanja peralatan kantor, yakni satu unit laptop dan komputer tidak direalisaikan.
Selain itu terdapat satu unit tarup, Lemari Arsip satu unit, Meja Guru Tiga Unit, Sound sistem satu unit, meja kerja Tiga unit yang juga tak direalisasikan.

Selain pada kegiatan tersebut, pada kegiatan pembangunan rabat beton Dusun Batu Nyangka dengan nilai Rp. 249.448.500 dengan Volume pekerjaan P 500 M x T 0,12 x L 1,2 hanya direalisaikan sebesar Rp. 44 juta. Dan diduga masih banyak kegiatan lain yang diduga disulap dan tak sesuai dengan volume pekerjaan, sehingga kualitasnya buruk.

Tidah hanya itu, kepala pekon Tanjung Raja juga diduga masih memiliki hutang upah 13 tukang pada pekerjaan rabat beton sepanjang 500 meter dengan nilai hutang Rp. 15.000.000,-

Menurut sumber terpercaya Intisarinews.co.id bahwa dana kegiatan yang tidak terlaksana yang seharusnya menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran)Tahun Berkenaan, namun pada kenyataannya dana tersebut ditarik kembali.

” Jadi itu kan dana yang tidak terbelanjakan, dan juga rabat yang yang dikorup, harusnya jadi SILPA, tapi sama mereka setelah di setor ke bank, dananya di tarik kembali. mereka cuma mau buat bukti rekening koran untuk pelaporan, setelah itu mereka tarik kembali dananya. ini kan kejahatan namanya,” katanya belum lama ini.

maka dari itu dirinya meminta agar Aparat Penegah Hukum (APH) bekerja dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala pekon dan juga perangkatnya, beserta dengan tim monitoring yang diduga sudah dikondisakan.

” Kami minta APH turun untuk mengusut tuntas kejahatan di pekon Tanjung Raja, sehingga masyarakat tidak dirugikan dengan ulah nakal mereka,” tandasnya.

Sementara kepala pekon Tanjung Raja Suprapto saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut.

” itu semua tidak benar, semua sudah berjalan sebagaimana mestinya,” katanya melalui sambungan tlp. Senin Malam (23/11/2020). (PUTRI)

Loading