Dugaan Korupsi DD, LIN Resmi Laporkan Beberapa Pekon di Tanggamus

TANGGAMUS (ISN) – Lembaga Investigasi Negara(LIN) Kabupaten Tanggamus secara resmi telah menindak lanjuti temuan di beberapa Pekon(desa) di kabupaten Tanggamus yang di duga telah melakukan indikasi penggelapan anggaran dana desa (DD) Tahun anggaran 2023 Senin 22 Juli 2024.

Adapun indikasi penggelapan yang menjadi temuan dari Lembaga Investigasi Negara(LIN) Kabupaten Tanggamus Di beberapa Pekon(Desa), di antara nya Pekon Way nipah Kecamatan Pematang Sawa, Pekon Suka Jaya Kecamatan Semaka dan Pekon Teratas, Pekon Terdana, Pekon kota agung Kecamatan Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus.

Dalam keterangan Pers nya Ketua Lembaga Investigasi Negara(LIN) YURIN Kabupaten Tanggamus memaparkan jika Tiem nya telah resmi melaporkan beberapa Pekon(desa) tersebut pada Juni 2024.

“Pada bulan Juni kemarin kami telah resmi melaporkan beberapa Pekon yang di duga telah melakukan indikasi penggelapan anggaran kepada penegak hukum Kabupaten Tanggamus,” Terang Yusri

Ketua Lembaga Investigasi Negara berharap serta mendesak aparatur terkait/Institusi hukum Kabupaten Tanggamus untuk segara mengklarifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait tindak pelanggaran hukum dalam hal korupsi sebagaimana yang telah di tentukan.

Demi tegak nya Sepermasi hukum di Kabupaten Tanggamus, ketua Lin Mendesak aparatur terkait dapat segera menyelesaikan prihal di maksud.

“Terkait temuan kami di lapangan serta laporan yang sudah kami sampaikan kepada aparat penegak hukum Kabupaten Tanggamus agar bisa segera di tindak lanjuti,” desaknya. (*)

Loading