Dugaan Kelalaian Tangani Persalinan,Tiga Kuasa Hukum Korban Tanyakan Perkembangan Ke Polres Lampung Utara
LAMPUNG UTARA (ISN) – Diduga lalai dalam membantu persalinan pasien,(RY) Bidan desa Tulang balak, kecamatan Tanjung Raja kabupaten Lampung Utara di bantu oleh (Y) sang suami Yang juga di duga bukan tenaga medis,akibatkan meninggal dunianya bayi yang baru lahir, anak dari Halimah. Kini di tangani Polres Lampung Utara.
Dapunta Enzhi Hair lahir pada 5 Maret 2020, meninggal dunia setelah sebelumnya di rawat disalah satu rumah sakit Bandar Lampung pada 10 Maret 2020 kemarin.Halimah di dampingi tiga kuasa hukumnya Advokat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang telah melaporkan kejadian tersebut kembali sambangi Polres Lampung Utara untuk pertanyakan hasil perkembangan dari laporan beberapa hari lalu.
Dikatakan Chandra Guna,SH Salah satu Kuasa Hukum Korban,kedatangan mereka, kepolres Lampung Utara, terkait mempertanyakan hasil perkembangan dari laporan klien mereka yang sebelumnya sebelumnya di laporkan ke polsek Tanjung Raja dan kini telah di limpahkan ke Polres Lampung Utara,Rabu (08/04).
“ Kami mempertanyakan perkembangan perkara atas laporan klien kami ke pihak polres Lampung Utara sehubungan dengan Laporan klien kami yang di lakukan di polsek tanjung raja telah di limpah kan ke polres lampung utara. Alhamdulillah hari ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada banyak saksi mulai dari saksi pelapor dan saksi pihak pelapor yang ada di tempat kejadian tersebut, pihak penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor dan pihak rumah sakit Maria Gegina dan pihak ikatan bidan indonesia (IBI), “Jelasnya.
(Fran)