DPRD Menyoroti Kadisdik Lampung Digugat Kredit Khusus PNS

Bandar Lampung (ISN) – DPRD Lampung menyoroti Kadisdik Lampung yang digugat urusan kredit khusus PNS senilai Rp1,15 miliar di PN Kota Metro.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Indra Bangsawan, yang resmi didaftarkan ke PN Kota Metro pada Selasa 21 September 2021 dengan pihak Tergugat III Kadis Pendidikan Lampung Cq Bendahara Gaji Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

“Kami berharap agar PN kota Metro segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas persoalan tersebut,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung Sahdana, Senin (11/10/2021).

Gugatan ini, kata dia, tentunya menjadi sorotan banyak pihak. Karena, kata Sahdana, gugatan ini bisa mencoreng sistim kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Jadi dengan adanya gerak cepat dalam menindaklanjuti persoalan ini dari APH bisa menjawab asumsi di masyarakat,” kata dia.

“Apa asumsinya, kalau Kadisdik ini tidak sejalan dengan komitmen pak gubernur saat rakor waktu itu bersama KPK RI,” kata dia.

“Komitmennya apa, untuk mewujudkan sistim pemerintahan yang bersih dan menjadi Provinsi terbaik di Indonesia,” jelas dia.

Oleh karena itu, ia berharap persoalan ini segera diusut tuntas.”Kalau benar sampaikan benar. Kalau salah sampaikan salah,” kata dia.

“Karena untuk menepis asumsi bahwa hukum tajam kebawah tapi tumpul keatas. Tapi hukum berlaku untuk siapapun yang melanggar aturan,” pungkas dia.

 

Loading