DPRD Lampung Utara Mesti Awasi, Kendaraan Dinas Diduga di Gunakan Angkut Batu Secara Pribadi

LAMPUNG UTARA (ISN) – Seorang mengaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung Utara tidak di ketahui jabatan dan golongannya di duga gunakan kendaraan dinas sebagai pengangkut batu secara pribadi pada malam hari.

Hal itu mengemuka lantaran oknum ASN yang mengaku namanya Nurdin menggunakan mobil dinas berplat merah milik pemerintah dengan jenis kendaraan Toyota Pick up BE 9023 JZ beroprasi tidak lazim.

Bagaimana tidak Fasilitas negara tersebut yang mana semestinya di gunakan sebagai fasilitas untuk kemudahan bagi mereka melaksanakan tugas, namun kali ini diduga digunakan dalam hal yang salah, yakni untuk kegiatan pribadi terlebih sebagai pengangkut batu.

Sementara diketahui kegiatan pengangkutan batu dan tanah timbunan itu berlokasi di rumah milik warga jalan kapten Mustofa Gg. Sepakat 1B,kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara, Rabu,(5/10/2022) malam pukul 10 :13 wib.

Saat dikonfirmasi oknum yang mengaku namanya Nurdin dengan nada tinggi terkesan marah pada awak media Gerbangsumatra terkesan merasa kegiatannya itu bukanlah hal yang salah.

“Mobil saya kenapa, saya diminta bantu warga untuk mengangkut tanah dan batu timbunan di gang sepakat 1b kenapa. Saya Nurdin dari (dinas) pertanian”garangnya.

Sementara atas hal tersebut, oknum yang mengaku namanya Nurdin diduga mengklaim bahwa dirinya tidak akan dapat di tegur oleh pihak berwenang di lingkungan pemerintahan daerah kabupaten Lampung Utara.

“Saya tunggu, kalau saya pakai buat warga (yang) mintak bantu. Mau dilaporin ngak apa saya tunggu,”imbuh Nurdin.

 Ditayangkannya berita ini, terkait aturan dan mekanisme. Wahab kepala dinas yang bersangkutan belum terkonfirmasi. (Fran)

Loading