DPRD Lampung Tindaklanjiti Tuntutan Aptisi ke Pemerintah Pusat

Bandar Lampung (ISN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Lampung dalam unjuk rasa, selasa (27/9/22).

Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Lampung menuntut dibubarkannya Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM PT) yang sampaikan ke DPRD Lampung.

Endnote Crack

Berkut tuntutan yang di sampaikan oleh APTISI wilayah II-B Lampung,

1. Pertama, Bubarkan LAM PT kembali BAN PT
2. Kedua, Bubarkan jalur mandiri PTN
3. Ketiga, Bubarkan uji kompetensi oleh komite
4. Empat, Tunda pembahasan RUU Sisdiknas.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Minggrum Gumay menyambut baik kedatangan dan menerima aspirasi yang disampiakn oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) lampung. ia mengaku secara keseluruhan, lembaga DPRD Lampung akan menindaklanjuti tuntutan Aptisi Lampung.

“Para dosen yang dihormati teman-teman mahasiswa apa yang tadi sudah disampaikan oleh ketua rombongan yang mewakili akademika dari kampus-kampus se-Provinsi Lampung kami terima dan kami mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan,” kata minggrum, selasa (27/9/22).

Lanjut minggrum, Sebagai bahan pasukannya buat Provinsi Lampung dalam memajukan dunia pendidikan secara nasional, prinsipnya apa yang disampaikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan secara komferhensi.

“Terima kasih para Rektor Dosen lembaga teman-teman mahasiswa yang pada kesempatan hari ini juga memberikan support dalam rangka perbaikan ilmu pendidikan,” tutur minggrum.

Unjuk rasa ini akan dijadikan bahan dalam rapat bersama dengan komisi yang membidangi pendidikan. Termasuk rapat terkait Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) dan ini juga bahan yang akan dikaji ulang. (*)

Loading