DPRD Lampung Sepakat Pangkas Anggaran SKPD, Relokasi Pencegahan Penyebaran Covid-19

BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay sepakat dengan adanya pemangkasan anggaran kegiatan SKPD dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Bumi Ruwa Jurai.

“Saya selaku Ketua DPRD Lampung, mewakili anggota lainnya mendukung pemangkasan anggaran dalam upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona,” ujar Mingrum, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, pemangkasan anggaran tersebut tidak hanya diperuntukan untuk Covid-19, tetapi juga dipersiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan tidak tercapainya target pajak daerah.

“Kita ketahui, anggaran itu bersumber dari dana yang bisa dialokasikan, termasuk dana cadangan, dana hibah dan lain-lain,” ungkapnya.

Setelah adanya pemangkasan itu, lanjut dia, maka bakal ada kegiatan di masing-masing satker ditunda dahulu, untuk mencegah penyebaran Covid -19.“ Artinya, sudah ada kebijakan gubernur yang telah dibicarakan dengan DPRD,” kata Mingrum.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing, membenarkan penyebaran wabah virus corona ikut memengaruhi perekonomian di Bumi Ruwa Jurai.

“Ya, kami tadi rapat dengan Badan Pendapatan Daerah untuk mengetahui sejauhmana progres pencapaian PAD kita,” ujarnya usai hearing, Selasa (7/4/2020).

Buktinya, berdasarkan pendataan Bapenda Lampung pencapaian PAD di triwulan awal, hanya mampu bertengger diangka Rp1.297 Triliun. Sedangkan, seharusnya pencapaian PAD di triwulan awal mampu menembus 40 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Normalnya, pencapaian PAD di triwulan awal itu 40 persen. Tadi kami sudah mendengar bagaimana sejauh ini pencapaian PAD, hasilnya mengalami penurunan,” terangnya.

Politisi senior PKB ini memperkirakan, pencapaian PAD Provinsi Lampung di triwulan awal mengalami penurunan, hanya diangka 15-20 persen, ini mengacu terhadap perolehan PAD di triwulan awal.

Kendati begitu pria akrab disapa Kanjeng ini berharap, agar wabah virus corona dapat segera berakhir, tujuannya agar semua aktifitas dan perekonomian dapat berjalan secara normal.

“Maka kita mengapresiasi sekali Pergub tentang penundaan pembayaran administrasi pajak kendaraan bermotor dan menghapuskan dendanya sampai akhir Mei. Akibat wabah Corona ini,” pungkasnya. (ADV)

Loading